BerandaHukumViral, Seorang Jaksa Penuntut Umum Menggunakan Tas Mahal Rp48,3 Juta

Viral, Seorang Jaksa Penuntut Umum Menggunakan Tas Mahal Rp48,3 Juta

KALBAR | KABASUMBAR.NET – Viral di Media Sosial, seorang perempuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggunakan Tas Mahal. Tas merk Fendi Sunshine Rarge tersebut diperkirakan seharga kurang lebih Rp48,3 Juta atau USD 3,1 (Kurs 1 USD = Rp15.602,-). Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pun buka suara.

Viralnya seorang JPU yang menjadi sorotan Publik tersebut lantaran menggunakan Tas bermerk mahal pada Agenda Sidang Pembacaan Tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap Eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwa Putri Candrawathi (PC) dalam Perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022.

Bukan hanya tas mewah yang menjadi sorotan publik, tetapi juga ekspresi dan suara emosional dan menggebu-gebu seorang perempuan JPU saat membacakan tanggapan eksepsi terdakwa PC dalam sidang itu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka, Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank Jateng

Jaksa
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Viralnya hal tersebut tidak hanya di Twitter, bahkan juga di Snack Video disebutkan bahwa tas yang digunakan oleh seorang perempuan JPU merk Fendi Sunshine Rarge dengan harga mencapai 3000 Dollar atau sekitar Rp48 Juta.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana pun buka suara terkait Tas merk Fendi Sunshine Rarge yang digunakan oleh seorang perempuan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022.

Menurut Ketut, Tas merk Fendi Sunshine Rarge yang digunakan oleh seorang Jaksa perempuan tersebut KW atau tiruan. Hal ini sudah ditelurusi oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).

Baca Juga: Kejaksaan Kembalikan Rp3 Miliar dari Koruptor Bank BRI Ketapang

“Saya sudah cek sama Jampidum, ternyata Tas KW alias Palsu buatan Sidoarjo,” kata Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa 26 Oktober 2022.

Dalam kesempatan ini, Ketut Sumedana kembali menyampaikan pesan dari Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin. seluruh Insan Adhyaksa harus hidup sederhana dan tidak menampilkan gaya hidup hedonisme.

“Yang jelas Pak Jaksa Agung selalu menekankan pola hidup sederhana, tidak boleh tampil bermewah-mewahan di depan umum,” ujarnya.

Editor: Adrianus Susanto318
Baca Juga: HUT Polisi Selebriti Ke-4, Kapolres Bengkayang Terima Penghargaan dari Komnas Anak
Baca Juga: Sultan Dorong 15 Negara, OKI Kerjasama Pangan dan Farmasi Halal
Baca Juga: Wanita Bercadar Nekat Terobos Istana Negara Jakarta

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News