Lima Puluh Kota |kabasumbar- Kepala Dinas Dinas Komunikasi Informasi ( Diskominfo ) Kabupaten Lima Puluh Kota, Joni Amir buka secara resmi pembahasan penyusunan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Diskominfo tahun 2025, di Aula Diskominfo Jumat (03/05/2024).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Lima Puluh Kota antara lain Bapelitbangda, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Distanhorbun, Disnakkeswan, dan Disparpora.
Kadis Kominfo Joni Amir mengatakan bahwa penyusunan rancangan awal Renja perlu dioptimalkan guna pencapaian target dan sasaran program/kegiatan Diskominfo tahun 2025. Oleh sebab itu, diadakan Forum Perangkat Daerah sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.
Sesuai Permendagri tersebut, siklus rencana pembangunan melalui beberapa tahapan antara lain pembentukan tim penyusunan rencana kerja, penyusunan rancangan awal Renja Perangkat Daerah, penyelenggaraan forum konsultasi publik.
Forum Perangkat Daerah bertujuan untuk memperoleh masukan dari Perangkat Daerah terkait/stakeholder sehingga kegiatan Diskominfo dapat berjalan dengan baik dalam rangka membantu Pemerintah Daerah sesuai tupoksi Diskominfo.
“Seperti yang diketahui bahwa capaian indikator kinerja utama Diskominfo tahun 2023 mendapatkan predikat sangat tinggi dalam realisasinya pada keterbukaan informasi publik, pemanfaatan e-government, pemanfaatan data statistik dalam penyusunan perencanaan daerah, pelayanan Perangkat Daerah, dan keamanan informasi pemerintah.
Hal ini berarti capaian target tahun 2023 melebihi ekspektasi. Untuk itu, dengan forum ini kita optimalkan penyusunan Renja nya agar capaian di masa mendatang juga melebihi ekspektasi,” ucap Kadis Kominfo.
Kegiatan Forum Perangkat Daerah Diskominfo Lima Puluh Kota ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum Perangkat Daerah antara Diskominfo dengan perwakilan dari Bapelitbangda, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Distanhorbun, Disnakkeswan, dan Disparpora Kabupaten Lima Puluh Kota. (RH)
Facebook Comments