BerandaKab.50 KotaBupati dan Kanwil Kamenag Sumbar Serahkan Sertifikat Halal 3000 Desa serentak se-Indonesia

Bupati dan Kanwil Kamenag Sumbar Serahkan Sertifikat Halal 3000 Desa serentak se-Indonesia

Limapuluh Kota |kabasumbar- Bupati Lima Puluh Kota, H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo SH hadiri Pencanangan Wajib Halal oleh Kementrian Agama Propinsi Sumatra Barat, bertempat di Desa Wisata kawasan Destinasi Lembah Harau, Sabtu, 4/5/2024 pagi.

Pencanangan Wajib Halal oktober (WHO) layanan sertifikat Halal serentak di 3000 Desa se-Indonesia, juga bekerjasama dengan Stakeholder di Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota, Kanwil kementriaan Agama Propinsi Sumatra Barat, Dinas Pariwisata pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK, Dinas DPMPRSP, Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, BKSDA Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota.

 

Hadir juga Wali Nagari se-kabupaten Limapuluh Kota, para pendamping Label Halal Kabupaten Limapuluh Kota kota dan juga dihadiri para usaha UMKM yang akan menerima langsung Sertifikat Halal.

Safarudin Dt Bandaro Rajo selaku Bupati limapuluh kota menyampaikan, Sertifikat Halal diberikan untuk melindungi Konsumen Muslim terhadap produk makanan yang tidak Halal dan terlindungi dari hal-hal baik dari segi kesehatan maupun dari perintah agama.

Negara memberikan kebijakan melalui peraturan Pemerintah No 39 bahwa mulai Tanggal 18 Oktober 2024 semua Produk yang dilahirkan oleh pelaku usaha harus memiliki label Halal bekerjasama dengan Kementrian agama.

Menurut Bupati Kuliner Limapuluh Kota sekali kita coba, pasti kita ketagihan bukan hanya rasa yang enak, tapi ada rasa yang khas yang tidak bisa di ungkapkan dengan kata-kata itulah kuliner Limapuluh Kota ungkapnya.

Penulis (Edwin.s)

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News