Beranda Daerah Payakumbuh “Sengkarut” SK Penetapan Pimpinan DPRD Payakumbuh Ala DPP Partai Golkar, Ada Apa...

“Sengkarut” SK Penetapan Pimpinan DPRD Payakumbuh Ala DPP Partai Golkar, Ada Apa ?

PAYAKUMBUH |kabasumbar.net- Apakah adanya rumor tak sedap jadi perbincang publik luas yang pertanyakan kebijakan DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh, disebut- sebut lakukan “Penjegalan” terhadap “WRP” ( Wirman Putra Dt. Rajo Mantiko Alam- red ) menjadi Ketua DPRD Kota Payakumbuh priode 2024- 2029, molornya SK Penetapan Pimpinan DPRD ala DPP Partai Golkar. Ada apa gerangan ?

Sementara banyak pihak khawatir serta cemas terhadap agenda DPRD Kota Payakumbuh priode 2024- 2029, mendesak lakukan pengesahan APBD P 2024 batal dilaksanakan deadline 31 September 2024 ini, disebabkan dugaan “sengkarut” SK Penetapan Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh, dari DPP Partai Golkar hingga detik ini belum diterima Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh.

Padahal, pasca pelantikan 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh, 2/9/ 2024 lalu, hingga detik ini masih dipimpin Ketua dan Wakil Ketua sementara. Sedangkan Dua Partai Politik yaitu partai NasDem dan PKB sudah menyampaikan surat keputusan (SK) penunjukan pimpinan DPRD defenitif 2024-2029. Bagaimana halnya SK penunjukan pimpinan DPRD defenitif DPP Partai Golkar ?

Yonrefli, Sekretaris Dewan Kota Payakumbuh ( Foto.Istimewa )

Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dewan, DPRD Kota Payakumbuh, Yonrefli kepada kabasumbar.net, “Alhamdulillah, Dua partai yaitu Nasdem dan PKB sudah menyampaikan SK penunjukan pimpinan DPRD defenitif 2024-2029, sejak seminggu yang lalu. Tinggal satu partai lagi yaitu Golkar yang belum menyampaikan SK kepada kita,” ungkap Sekwan.

Yonrefli, mengakui hingga kini Rabu (18/9) pukul 16.00 Wib, memang baru Dua Partai Politik yaitu partai NasDem dan PKB yang sudah menyampaikan surat keputusan (SK) penunjukan pimpinan DPRD defenitif 2024-2029.

Sekwan menyebut, jika sudah lengkap SK penunjukan pimpinan DPRD defenitif 2024-2029, maka akan segera diajukan kepada Gubernur Sumbar, untuk diproses. “Kalau sudah lengkap, maka akan kita proses dengan cepat dan diajukan kepada Gubernur Sumbar, sehingga bisa cepat diambil sumpah jabatan,” ungkap Sekwan.

Terkait dengan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti Komisi, Banggar, Bamus, Baleg, BK, dan Bapemperda, dikatakan sekwan, belum terbentuk. Karena belum ada pimpinan defenitif. “Untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, masih menunggu pimpinan defenitif,” ungkap Sekwan.

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Payakumbuh, YB Dt. Parmato Alam yang telah dikonfirmasikan bagaimana ihwalnya  SK Penetapan Pimpinan DPRD, oleh DPP Partai Golkar, sementara dari Partai NasDem serta PKB, telah diterima Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, hingga berita update terkesan bungkam.

Demikian halnya kabasumbar.net, berupaya mintakan tanggapan H.Khairunnas, Ketua DPD I Provinsi Sumatera Barat, via WhatsApp pribadinya, juga terkesan sama dengan Ketua DPD II Kota Payakumbuh.

Mengutip portal posmetropadang.co.id, Ketua DPD Partai NasDem Kota Payakumbuh, H Erwin Yunaz, yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Payakumbuh, menyebut DPP Partai NasDem sudah menyerahkan SK penunjukan pimpinan DPRD Kota Payakumbuh defenitif 2024-2029.

“DPP Partai NasDem sudah menunjuk Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd sebagai pimpinan DPRD Kota Payakumbuh, defenitif periode 2024-2029. Dan SK nya  sudah diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh,” ujar Erwin.( ei )

Facebook Comments