JAKARTA – Kabasumbar.net: UKW bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia, hal tersebut ditegaskan oleh Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Kamsul Hasan, saat acara diskusi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) di acara Nggopi Bareng pada Jumat (20/01/2023) di Kantor Sekretariat DPP SWI di Jalan Indramayu No.17, Menteng, Jakarta Pusat.
Dipaparkannya, mengapa UKW bukan syarat untuk menjadi Wartawan, sebab menurutnya UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers, UKW hanya Peraturan Dewan Pers.
Berdasarjan hal itulah maka Wartawan tidak wajib mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah Peraturan Dewan Pers.” terang Kamsul Hasan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Penegasan tersebut ia kemukakan, untuk menjawab kesalah-pahaman tentang UKW, yang berkembang di kalangan wartawan dan di lingkungan lembaga pemerintahan.
Sejumlah lembaga pemerintahan di berbagai wilayah tanah air, baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun di tingkat Provinsi, menerbitkan peraturan yang menyatakan bahwa lembaga pemerintahan yang dimaksud, hanya menjalin kerjasama dengan wartawan yang sudah lulus UKW dan berasal dari media yang sudah tersertifikasi di Dewan Pers.
Dalam hal ini, UKW mengacu kepada Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan.
Apa lagi secara blak-blakkan, Kamsul Hasan yang dua periode menjadi Ketua PWI Jaya, 2004-2009 dan 2009-2014, menyatakan, lulus UKW bukan jaminan.
“Masih banyak wartawan yang sudah lulus UKW, tapi kualitas produk jurnalistik mereka, rendah dan sebaliknya, cukup banyak wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas,” ungkap Kamsul Hasan, Sarjana Ilmu Jurnalistik dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, dan Sarjana Hukum juga Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Iblam, Jakarta.
Dikatakannya, saat ini ada 30 lembaga yang telah mendapat lisensi dari Dewan Pers untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai wilayah tanah air, itu pun tidak semuanya aktif melaksanakan uji kompetensi wartawan. Padahal, menurut perkiraan Dewan Pers, jumlah media di Indonesia mencapai 47 ribu lebih, yang 43 ribu di antaranya adalah media online.
Lanjutnya, jika rata-rata setiap media memiliki 5 wartawan, maka jumlah wartawan di Indonesia mencapai 235 ribu orang. Realitasnya, saat ini, total jumlah wartawan di seluruh Indonesia yang telah dinyatakan lulus UKW, baru sekitar 23.300 orang. Itu artinya, belum sampai 10 persen dari jumlah wartawan yang di Indonesia belum UKW atau tidak mengikuti hingga tidak lulus UKW.
“masih sangat banyak wartawan yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di Indonesia yang belum mengikuti dan belum lulus UKW, Sekali lagi, UKW bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia,” jelasnya.
Sementara, Kamsul sendiri meragukan dan mempertanyakan, apakah para wartawan yang sudah lulus UKW bisa menjadi jaminan bagi kualitas produk jurnalistik yang mereka hasilkan?
Demikian juga Kamsul menduga, adanya issu sunter yang hangat dibahas akhir-akhir ini terkait, kebijakan sejumlah lembaga pemerintah yang kita tidak tahu apa dasarnya, menolak bekerjasama dengan wartawan yang belum UKW, atau semata-mata hanya karena mereka ingin membatasi jumlah wartawan yang terlibat pada kegiatan di daerah mereka.
“Dari pencermatan saya, para pimpinan lembaga pemerintah yang hendak memperpanjang periode jabatannya, umumnya tidak mempermasalahkan wartawan UKW atau non-UKW,” ujar Kamsul Hasan dengan senyum penuh makna.
Sementara Herry Budiman selaku Sekretaris Jenderal SWI, terkait Diskusi tentang pers dengan Kamsul Hasan pada Jumat (20/01/2023) tersebut mengungkapkan, kegiatan diskusi ini berlangsung penuh semangat dan ini memang sudah merupakan bagian dari agenda Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI), dalam konteks mengembangkan wawasan anggota SWI.
“Diskusi seperti ini akan dilakukan SWI secara reguler, dengan mengundang tokoh-tokoh pers ke Kantor DPP SWI. Bersamaan dengan itu, SWI terus berproses, agar dalam waktu dekat menjadi konstituen Dewan Pers,” ungkap Herry Budiman.
Herry Budiman lebih lanjut menjelaskan, Kantor Sekretariat DPP SWI di Jalan Indramayu No.17, Menteng, Jakarta Pusat, cukup representatif sebagai tempat diskusi untuk meningkatkan kompetensi para wartawan yang sudah bergabung dengan SWI.
Dikatakannya, Ngopi Bareng itu, selain diskusi tentang hukum pers dengan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Kamsul Hasan, para peserta juga mendapatkan pengembangan wawasan tentang media online, yang disampaikan oleh Isson Khairul selaku Ketua Dewan Etik Sekber Wartawan Indonesia (SWI).
(Zoelnasti/Red)
Facebook Comments