KabaSumbar.net – Arab Saudi telah mengeksekusi mati 81 pria selama 24 jam terakhir (12/3), termasuk tujuh warga Yaman dan satu warga Suriah.
Eksekusi di kerajaan Arab Saudi itu merupakan yang terbesar yang dilakukan dalam sejarah modern.
Eksekusi tersebut dilakukan kerajaan Arab Saudi atas dasar beberapa tuduhan, di antaranya termasuk ‘kesetiaan kepada organisasi teroris asing’ dan memegang ‘keyakinan menyimpang’, kata kantor berita negara ‘Saudi Press Agency’. Terdapat 67 eksekusi di tahun 2021 dan 27 eksekusi di tahun 2020 pada kasus yang sama .
Hukuman mati diterapkan untuk berbagai tuduhan.
Mengutip pernyataan dari kementerian dalam negeri.”Orang-orang ini … dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah,” ungkap Saudi Press Agency pada Sabtu 12 Maret 2022 lalu,
Kejahatan lain yang dilakukan oleh orang-orang ini termasuk berjanji setia kepada organisasi teroris asing, seperti ISIS (ISIL), al-Qaeda dan Houthi,” tambahnya.
Beberapa juga dieksekusi karena melakukan perjalanan ke zona konflik untuk bergabung dengan organisasi teroris, menurut kantor berita negara.
Para terdakwa tidak serta-merta dieksekusi. Mereka diberi hak untuk didampingi pengacara dan dijamin hak penuh mereka di bawah hukum Saudi selama proses peradilan.
“Kerajaan akan terus mengambil sikap tegas dan teguh terhadap terorisme dan ideologi ekstremis yang mengancam stabilitas seluruh dunia,” tambah laporan tersebut.
Para terdakwa termasuk 37 warga negara Saudi yang dinyatakan bersalah karena mencoba membunuh petugas keamanan, menarget kantor polisi dan konvoi aparat.
Eksekusi massal yang dilakukan pihak Arab Saudi adalah pada Januari 2016, ketika kerajaan itu mengeksekusi 47 orang, termasuk seorang pemimpin oposisi terkemuka Syiah yang telah memimpin demonstrasi di kerajaan.
Pada 2019, kerajaan memenggal 37 kepala warga Saudi. Kebanyakan dari mereka adalah minoritas Syiah atas dugaan kejahatan terkait terorisme.
Kasus eksekusi Arab Saudi terus menjadi sorotan dan berada di bawah pengawasan kelompok-kelompok hak asasi dan pihak Sekutu semenjak pe Arab Saudi mendapat kritik keras atas undang-undang mereka yang membatasi ekspresi politik dan agama. Terutama yang berkaitan dengan penerapan hukuman mati, termasuk untuk terdakwa yang ditangkap ketika mereka masih di bawah umur.mebunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi pada 2018.
Facebook Comments