BerandaKab.50 KotaMasyarakat Jorong Buluhkasok, Kecam Habis-habisan Janji-Janji Pemkab 50 Kota

Masyarakat Jorong Buluhkasok, Kecam Habis-habisan Janji-Janji Pemkab 50 Kota

Sarilamak | Kabasumbar.net – Masyarakat Jorong Buluhkasok, Nagari Sarilamak mengecam Pemkab 50 kota karena telah berjanji memperbaiki ruas jalan yang amblas akibat curah hujan tinggi tahun 2021. Bahkan, Perintah Bupati 50 Kota, Safarudin Dt. Bandaro Rajo tidak dihiraukan oleh Kadis PUPR.

Masyarakat jorong Buluhkasok sudah 3 tahun menantikan perbaikan ruas jalan yang amblas akibat Banjir tahun 2021 yang lalu. Kenyataanya sampai detik ini ruas jalan yang amblas itu masih belum kunjung diperbaiki.

Masyarakat Jorong Buluhkasok mengeluhkan jalan amblas tersebut, karena mengakibatkan jalan utama bagi 1000 lebih masyarakat Buluhkasok menuju pusat Ibukota Kabupaten nyaris putus, dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat(4). Ruas jalan yang amblas tersebut di perkirakan sudah semakin melebar dan hanya menyisakan sekira ± 2 meter dari ruas jalan sebelumnya.

Kondisi yang demikian membuat perekonomian Masyarakat Jorong Buluhkasok hampir lumpuh total, mengigat jalan amblas tersebut menjadi satu-satunya akses menuju Negeri yang penuh sejarah tersebut.

Lebih anehnya lagi, Ketua DPRD Kabupaten 50 Kota Deni Asra pernah berjanji untuk memperbaiki jalan amblas tersebut dengan segara, namun kenyataannya janji tersebut menyisakan luka mendalam bagi masyarakat Jorong Bulukasok.

Dilansir dari Diskominfo Limapuluh Kota, 9/9/2021. Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo telah memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lima Puluh Kota, Yunire Yunirman bersama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota, Joni Amir bersama Camat Harau, Handri Yasmen turun meninjau lokasi badan jalan yang longsor saat itu.

Bupati Safaruddin tidak hanya sekadar memerintahkan para OPD terkait untuk meninjau areal tebing dan badan jalan. Namun orang nomor satu di Kabupaten Lima Puluh Kota itu memerintahkan kepada OPD untuk segera menangani dan mencarikan solusi terkait badan jalan yang amblas supaya bisa dilewati lagi.

Kadis PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota, Yunere Yunirman yang dihubungi terpisah dengan Kalaksa BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, Joni Amir menyatakan bahwa, atas perintah Bupati pihaknya, Kamis (9/9/2021) sudah turun melakukan pemantauan ke lokasi.

“ Saat ini jalan Buluah Kasok yang terban sepanjang 40 meter dan tinggi 8 meter dan hanya menyisakan separoh badan jalan itu, perlu penangganan serius,” ungkap Yunire Yunirman senada dengan Joni Amir.

Diakui kedua OPD tersebut, saat ini jalan menuju Jorong Buluh Kasok, Nagari Sarilamak yang dihuni seribu jiwa lebih itu masih bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan roda empat, tidak bisa dilewati. Pemkab bersama masyarakat setempat melakukan perbaikan sementara.

Usai melakukan peninjauan ke lokasi, ujar Kadis PUPR Yunire Yunirman dan Kalaksa BPBD Joni Amir, pihaknya sudah melaporkan kondisi sungai dan badan jalan yang terban dan rusak tersebut kepada Bupati.

“ Atas perintah Bupati, perlu penangganan segera terhadap badan jalan yang rusak, sehingga aktifitas masyarakat tidak terganggu dan jalan tersebut dapat kembali dilewati oleh masyarakat, karena keberadaan jalan tersebut erat kaitannya dengan ekonomi masyarakat,” ungkap Yunire Yunirman senada dengan Joni Amir.

Diakui Kadis PUPR Yunire Yunirman dan Kalaksa BPBD Joni Amir, Jum’at (10/9/20201) sejumlah pihak terkait akan mengadakan rapat untuk melengkapi semua kebutuhan untuk penanganan jalan tersebut. Begitu berita Kominfo.

Tapi sampai saat ini, semua itu hanya isapan jempol belaka. kondisi jalan masih tetap seperti semula.  Bahkan sudah semakin bertambah parah akibat banjir yang terus berulang.” ungkap Edison (40th) selaku Kepala jorong Buluh Kasok.

Beberapa kali Wali Nagari dan kepala jorong Buluh Kasok menyurati dan mendatangi Kadis PUPR. Baik Kadis yang lama (Yunere) maupun Kadis yang baru  Hanif. Tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan.

“Yang lebih menyedihkan. Saat Kami ulang hubungi kemaren melalui telp Kamis 8/6/2023. Kadis PUPR mengatakan. “Kami hanya Pekerja, jadi tugas kami hanya bekerja. Sementara perintah dan Dana tergantung Bupati. Kalau ingin jalan itu kami perbaiki, maka suratilah Bupati” kata Kadis PUPR menanggapi harapan kami.”Ucap Edison menirukan.

Demikian juga pihak BPBD Ramadinol yang kami hubungi. Dia mengatakan bahwa, “Ini bukan lagi urusan BPBD dan anggaran untuk itu juga tidak ada. Karena waktunya telah terlalu lama. Sudah tahunan. Kata Ramadinol kepada saya.” tambah Edison.

Kami tidak tahu lagi mesti mengadu ke mana. Melalui surat, sudah kami kirim. Melalui media juga sudah diberitakan. Bahkan dalam pertemuan langsung pihak PUPR juga telah berkali kali dilakukan. Tapi juga tidak ada tanggapan.” Sesal Edison.

Bahkan Ketua DPRD kabupaten 50 Kota Deni Asra, saat kejadian itu kami laporkan juga berjanji dan mengatakan “Kita akan anggarkan untuk perbaikan jalan itu secepatnya dan Saya akan akan mengawal langsung pelaksanaannya. begitu katanya.” ulas Edison.

Sumber lain, Vickry Mulyandi, SH (28) menjelaskan, seharusnya apa yang menjadi perintah Bupati tersebut tentu menjadi tugas bagi para OPD terkait. Apalgi keadaannya seperti ini, akibat bencana alam. Seharusnya Pemkab sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan, karena mereka (Pemkab 50 Kota) punya wewenang untuk itu. Jika tidak kondisi ini bisa menganggu perekonomian warga.

Seyogyanya, Pemkab 50 Kota harus segera mengambil kebijakan, seperti pengalihan anggaran karena kondisi  yang mendesak (overmacht). Bahkan sekelas Negara saja “Indonesia” saat dilanda Covid-19 mampu untuk mengalihkan anggaran dan membuat kebijakan untuk penanganan Covid-19.

Nah, kenapa untuk hal seperti ini Pemkab sendiri tidak mampu untuk itu, tentu ini menjadi pertanyaan besar dibenak kita semua. Sebab ini menyangkut kemaslahatan masyarakat banyak, khususnya masyarakat Jorong Buluhkasok.

Saya juga  berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten 50 Kota untuk terus mengawal dan mengambil langkah-langkah strategis seperti ini guna tercapainya pembangunan didaerah-daerah rawan seperti ini. Karena kita tahu, kekuatan masyarakat yang berdaulat (netizen) sengat besar pengaruhnya bagi pejabat public dan pemerintahan pada era sekarang.

Lebih-lebih pada tahun 2024 nanti, kontestasi politik yang demokratis akan kita laksanakan, tentu kebijakan ini akan mempengaruhi dinamika politik dalam kontestasi pilitik yang akan datang. Tutup Vickry Mulyandi, SH.

Tapi kenyataannya Janji tinggal janji warga Buluh Kasok hanya di buai harapan oleh Ketua DPRD ini. Bahkan bukan saat itu saja Deni Asra kembali berjanji pada warga Buluh Kasok. Saat kunjungannya di acara safari Ramadhan 1444 H kemarin, ketua DPRD itu Menyampaikan akan memperbaiki jalan yang amblas tersebut secepatnya. Katanya akan dikerjakan menjelang lebaran. Kita targetkan jalan itu sudah tuntas.” Begitu katanya di Masjid Takwa Buluhkasok.

Tapi kenyataannya sampai sekarang jalan itu tidak tersentuh. Hanya janji-janji belaka. Pada hal kejadian ini terjadi di bawah hidung mereka. Karena jorong Buluh Kasok adalah salah satu jorong dari nagari Sarilamak. Yang merupakan tempat mereka berkantor.” tutup Edison kecewa.

Kini jalan alternatif yang dibuat masyarakat tiga tahun yang lalu telah dipagar oleh pemilik lahan. Sebab dia telah jenuh dengan janji janji. “Dulu dijanjikan paling lama tanah itu dipakai hanya 3 bulan. Kini telah tiga tahun. Bukan hanya ladang gambir kami telah rusak untuk jalan. Tapi perasaan kami juga telah rusak oleh janji janji dusta.” kata pemilik lahan menyampaikan kekecewaannya kepada Edison, saat Kepala jorong muda itu menemuinya di lokasi.(EY)

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News