[Foto: Aksi Unjukrasa Aliansi Masyarakat Saireri]
Jakarta|KABASUMBAR—Aliansi masyarakat Saireri melakukan demonstrasi di depan Kantor DPR/MPR/DPD RI di Senayan Jakarta dilakukan secara humanis, damai dan kondusif. Aliansi masyarakat Adat Saireri menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPR RI yakni :
1. Mempertanyakan terkait status DOB Provinsi Kep. Papua Utara
2. Meminta DPR RI agar memberikan penjelasan serta alasan mengapa tertundanya pengesahan DOB Provinsi Kep. Papua Utara
3. Mengapa DOB Provinsi Kep. Papua Utara tidak disetujui dan menjadi korban karena alasan kekurangan fiskal negara sementara DOB lainnya disetujui? Wujudkan keadilan sosial, kesetaraan dan kesejahteraan.
4. Seluruh prasyarat DOB Prov. Kepulauan Papua Utara sudah lengkap dan terpenuhi serta kesiapan SDM unggul putra-putri Saireri sudah siap. Mengapa DOB Kep. Papua Utara dibatalkan?
Tokoh Masyarakat Adat Saireri dan Korlap Aksi Marthen Benny Maran menegaskan bahwa masyarakat wilayah Adat Saireri memiliki hak yang sama, sejajar dan setara seperti DOB lainnya. Masyarakat Saireri kehilangan kepercayaan dan simpati terhadap Wakil Rakyat di DPR RI.
“Bila DPR RI menggunakan hak inisiatif untuk melakukan keputusan yang bersifat pilih kasih dan tebang pilih hanya tiga DOB saja yang disetujui, maka masyarakat di wilayah Adat Saireri meminta kepada Kepala Negara Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatif untuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengesahkan DOB Provinsi Kep. Papua Utara sebagai wujud demokrasi yang berkeadilan, sama, setara dan sejajar,” ujarnya di DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (29/2022).
Diduga Pemerintah Pusat dan DPR RI telah mencederai amanat konstitusi melalui UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 tentang hak konstitusi masyarakat yang berada di tujuh wilayah Adat di Papua.
Mengingat wilayah Adat Saireri dipergunakan sebagai Pangkalan Militer Indonesia di Pasifik untuk keamanan dan pertahanan negara. Tanah dan wilayah kami dipakai oleh negara, lalu mengapa kami mengalami diskriminasi terkait pembagian DOB. Jika Saireri atau Papua Utara tidak menjadi provinsi, maka kami meminta agar segera menarik semua kekuatan Pangkalan Militer di Wilayah Adat Saireri.
Padahal, ketika wilayah lain menolak Otonomi Khusus jilid II, wilayah Adat Saireri menyatakan menerima Otonomi Khusus jilid II dengan kesepakatan bahwa apabila Otonomi Khusus jilid II dilaksanakan maka Saireri menjadi Daerah Otonomi Baru atau menjadi Provinsi Kep. Papua Utara. Sehingga, kami masyarakat Adat Saireri menganulir ada inkonsistensi Pemerintah Pusat dan Mendagri tidak konsisten, tidak adil dan tidak komitmen.
Masyarakat wilayah Adat Saireri menyatakan, menegaskan dan mendukung Otonomi Khusus jilid II, bilamana aspirasi kami tidak diindahkan dan dipertimbangkan maka kami memastikan bahwa Saireri akan menjadi wilayah yang akan keluar dari NKRI dan selanjutnya menjadi daerah awal pergerakan organisasi Papua merdeka sebagai bentuk kekecewaan atas sikap dan keputusan dan tidak komitmennya Mendagri dan DPR RI terhadap dukungan kepada kami untuk menjadi bagian dari teritorial wilayah NKRI.
Bapak Presiden Jokowi dan DPR RI, Menteri Dalam Negeri Kami datang bukan meminta untuk merdeka, referendum atau keluar dari NKRI. Kami datang meminta Daerah Otonomi Baru (DOB) sesuai UU Otsus No. 2 Tahun 2021.
Mendagri Tito Carnavian yang merupakan Mantan Mapolda Papua mengenal betul tentang wilayah Adat Saireri, namun entah mengapa Mendagri tidak menyetujui Saireri menjadi provinsi sendiri.
Beberapa saat berlangsungnya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Saireri diterima oleh Humas Sekjen DPR RI. Tokoh Masyarakat Wilayah Adat Saireri Marthen Benny Maran mengapresiasi respon dari Humas Sekjen DPR RI dan meminta segera untuk dipertemukan dengan Komisi II DPR RI dan Mendagri Tito Carnavian, ungkapnya.
Facebook Comments