Pengurus KAN Pangian Dikukuhkan,  Bupati Eka Putra Minta Perkuat Peran Adat Lindungi Generasi Muda

Pengurus KAN Pangian Dikukuhkan, Bupati Eka Putra Minta Perkuat Peran Adat Lindungi Generasi Muda

KabaSumbar - Pengurus KAN (Kerapatan Adat Nagari) Pangian periode 2026-2032, dikukuhkan dihadapan Bupati Tanah Datar Eka Putra di halaman wali nagari Pangian,  kecamatan Lintau Buo, Rabu (24/6/2026).
 
Menyambut itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, menjadi pengurus KAN saat ini merupakan amanah yang tidak ringan. Selain menjaga kelestarian adat dan budaya, pengurus KAN juga dituntut berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta pengaruh negatif budaya asing.

Kata Eka Putra, derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga generasi muda. Karena itu, upaya membentengi mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab niniak mamak, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

"Ini merupakan tugas kita bersama. Walaupun berat, dengan niat yang kuat InsyaAllah dapat kita jalankan. Tujuannya adalah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan dampak negatif budaya asing," ujarnya.

Bupati Tanah Datar menaruh harapan, pengurus KAN yang baru dapat menjalin kolaborasi dengan pemerintah nagari serta berbagai unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Nagari Pangian.

Seraya mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan, Eka Putra menaruh harapan agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan masyarakat dan pelestarian adat istiadat.
Bupati Tanah Datar Eka Putra ketika hadir di nagari Pangian
Bupati Tanah Datar Eka Putra ketika hadir di nagari Pangian

Sementara itu, Wali Nagari Pangian, Hijrah Adi Sukrial menyampaikan, pemerintah nagari terus berupaya menjaga dan melestarikan adat serta budaya melalui berbagai program, di antaranya pelatihan pasambahan dan silek bagi masyarakat.

Atas harapan itu, Ketua KAN Nagari Pangian yang baru dikukuhkan, WD Engku Katib Mudo, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat yang masih terjadi di tengah masyarakat.

"Sebagai pengurus yang baru, kami memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat. Langkah awal yang akan kami lakukan adalah menyusun Peraturan Kerapatan Adat Nagari yang baru, yang InsyaAllah segera rampung dalam waktu dekat," katanya.

Ia menjelaskan, peraturan tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam penyelesaian berbagai persoalan adat di Nagari Pangian.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen memperkuat kelembagaan adat di tingkat suku dengan mendorong kelengkapan struktur kepengurusan masing-masing kaum.

"Kami ingin setiap niniak mamak memiliki kekuatan dan kewibawaan dalam menjalankan fungsi adat. Karena itu, struktur kepengurusan adat yang kosong harus segera diisi melalui mekanisme yang berlaku," tambahnya.
Ketua KAN Pangian disalami bupati Eka Putra
Ketua KAN Pangian disalami bupati Eka Putra

Senada,, tokoh masyarakat setempat, Khaidir AP Dt Tanaro, menegaskan pentingnya peran KAN sebagai lembaga adat yang menjadi tempat masyarakat mencari solusi terhadap berbagai persoalan adat.

Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal, termasuk menyelesaikan persoalan sako dan pusako yang masih menjadi perhatian masyarakat.

"Kami siap memberikan dukungan dan bekerja sama dalam membangun nagari. Semoga pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan adat yang ada," ujarnya.

Pengukuhan Pengurus KAN Nagari Pangian tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas PMD PPKB, Camat Lintau Buo beserta unsur Forkopimca, niniak mamak, Bundo Kanduang, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, perantau, serta undangan lainnya. (Irman Kuto)

Pengurus KAN Pangian Dikukuhkan Bupati Eka Putra Minta Perkuat Peran Adat Lindungi Generasi Muda