KabaSumbar.net – Dua pelaku pencurian hewan ternak berhasil ditangkap oleh Polda Sumbar. Diketahui pelaku pencurian bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.
Masing-masing pelaku pencurian berinisial RY (28) tahun dan ERP (33) tahun, kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, AKBP Jefri Indra Jaya. Sementara seorang pelaku lagi kini masih menjadi buronan.
Kedua pelaku yang ditangkap ini melakukan pencurian di tempat pembuangan akhir (TPA) Air Dingin. “Mereka beraksi sekitar satu minggu yang lalu” jelasnya, Kamis (31/3).
Dalam aksinya, mereka terlebih dahulu meracuni sapi, dan kemudian tubuh sapi dibelah menjadi dua bagian dan dimasukkan ke dalam truk sampah.
“Potongan sapi hendak dijual di kawasan Bypass kota Padang, dan untuk itu, kami lebih dahulu harus menangkap sapi itu,” jelas RY.
Polda Sumbar juga menyita satu dump truk milik DLH Padang dengan nomor polisi (nopol) BA 9615 J. Selanjutnya juga mengamankan dua potongan tubuh sapi yang telah terpisah serta uang tunai Rp 2 juta.
Facebook Comments