LAMPUNG | Kaba Sumbar – Tiga Pemuda yang di duga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, di Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan. Terduga masih berkeliaran menghirup udara bebas, bagaikan tidak dapat disentuh hukum
Tiga Pemuda pemerkosan anak SD tersebut, kurang lebih sudah satu bulan dilaporkan kepihak kepolisian, namun sampai sekarang pihak kepolisi belum melakukan tindakan terhadap pelaku pemerkosaan tersebut. Lampung Selatan, 27/11/2021.
Korban yang diperkosa tiga pemuda tersebut, masih duduk dibangku kelas 6 SD, usianya baru sekitar (12) tahun dan berdomisili di Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.
Bunga (nama samaran korban) mengalami trauma berat, sehingga dirinya sendiri takut untuk bertemu dengan orang lain yang datang ke rumahnya. kata Untung (60) orang tua korban di depan para awak media.
Karena ketiga pemuda bejad itu belum ada tindakan dari kepolisian, maka pada hari Jumat (26 /11/2021), orang tua bunga mendatangi Polres Lampung Selatan untuk menanyakan proses perkara yang telah dilaporkan sebelumnya.
Kedatangan Untung ( 60 ) orang tua korban ke Polres Lampung Selatan didampingi Yanto salah seorang pengurus (LSM) Forlas Lampung Selatan.
Untung berharap pada pihak Polres Lampung Selatan untuk segera menangkap ketiganya Siapa saja yang terlibat dalam kasus itu harus diproses secara hukum, agar tidak ada lagi korban lainnya” Ujar Untung.
Di tempat terpisah sumber, Kaba Sumbar mengkonfirmasi kejadian tersebut dengan meminta keterangan dari AKP. Hendra Saputra, SE,MM. selaku Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, melalui phone cellnya pada hari Sabtu, 27/11/2021 sekira jam.11.00. Wib.
Kasat Reskrim membenarkan terjadinya,peristiwa tersebut . “Kasus itu pada awalnya sudah ditangani oleh Polsek Candipuro, dan sekarang sudah diambil alih oleh Polres.”
Penanganan perkara itu memang agak lambat karena sulit menghadirkan saksi. Kemarin, Jumat 26/11/2021 pihak kami (Polres-red) langsung jemput bola dengan mendatangi saksi yang diajukan keluarga korban.” Ujar Hendra.
Sumber : Pak S.R (Redaksi Satu)
Editor : Saipen Kasri
Facebook Comments