Pemko Padang Tata Pedagang Pasar Raya, Basement Blok II dan III Mulai Digunakan

Pemko Padang Tata Pedagang Pasar Raya, Basement Blok II dan III Mulai Digunakan

KabaSumbar -- Dinas Perdagangan Kota Padang mulai menata pedagang yang berjualan di Jalan Sandang Pangan dengan mengarahkan mereka ke basement Blok II dan Blok III Pasar Raya, Senin (26/10/2026). Pemerintah kota menyiapkan lokasi tersebut agar pedagang memiliki tempat berjualan yang lebih tertata.

Pemindahan pedagang menjadi bagian dari pembenahan kawasan Pasar Raya. Pemerintah Kota Padang ingin mengurangi aktivitas perdagangan di area yang mengganggu fungsi jalan dan fasilitas umum.

Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan Kota Padang, Hafiz Maulana, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan basement kedua blok tersebut sebagai lokasi usaha pedagang.

Pekerjaan infrastruktur dasar yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang telah rampung. Namun, Dinas Perdagangan masih melengkapi sejumlah fasilitas untuk menunjang kegiatan jual beli.

Di basement Blok II, pemerintah menyiapkan pemasangan sistem exhaust untuk membantu sirkulasi udara. Petugas juga akan memperbaiki jalur ramp dari Jalan Sandang Pangan agar penyandang disabilitas lebih mudah mengakses area pasar.

Kamar mandi yang sebelumnya terbengkalai turut masuk dalam rencana pembenahan. Penyelesaian fasilitas tersebut membutuhkan waktu sehingga pedagang dan pengunjung perlu mengikuti perkembangan penataan di lapangan.

Anda bisa mencapai lokasi pedagang melalui beberapa jalur. Dari Jalan Imam Bonjol, di sekitar kawasan Balai Kota Lama, ikuti Jalan Sandang Pangan ke arah utara.

Gedung berwarna biru menjadi penanda basement Blok II, sedangkan gedung berwarna oranye menunjukkan lokasi Blok III.

Jika datang dari Jalan Pasar Raya Baru, dekat deretan CGV, Anda dapat masuk ke basement Blok III melalui lobi gedung oranye, lalu turun menggunakan tangga. Pilihan lainnya, akses basement Blok II melalui Jalan Gang Bemo, sekitar 50 meter dari jalan utama.

Petunjuk arah yang jelas akan membantu pembeli menemukan kios pedagang di lokasi baru.

Setelah pemindahan pedagang, pekerjaan pemerintah belum selesai. Pengelola pasar perlu memastikan akses pengunjung tetap nyaman dan fasilitas berfungsi dengan baik.

Pedagang juga membutuhkan pembeli agar usaha mereka tetap berjalan selama masa penyesuaian. Jika lokasi baru sulit ditemukan atau pengunjung enggan masuk ke basement, aktivitas jual beli bisa melambat.

Karena itu, Dinas Perdagangan perlu memantau kondisi kedua blok setelah pedagang mulai menempati kios. Kebersihan, sirkulasi udara, akses masuk, dan petunjuk arah menjadi bagian penting dalam pengelolaan pasar.

Pemerintah Kota Padang mengajak pedagang menempati lokasi yang telah disediakan dan mengundang warga berbelanja di Pasar Raya.

Keberhasilan penataan akan terlihat dari berfungsinya basement sebagai tempat usaha dan meningkatnya aktivitas jual beli, sekaligus berkurangnya penggunaan fasilitas umum untuk berdagang.

Pasar Raya Padang Pemko Padang relokasi pedagang revitalisasi pasar Dinas Perdagangan Sumatera Barat ekonomi daerah