Kota Padang Peringkat Pertama SPI KPK 2025 di Sumatera, Raih Skor 78,00

Kota Padang Peringkat Pertama SPI KPK 2025 di Sumatera, Raih Skor 78,00

KabaSumbar - Kota Padang meraih peringkat pertama di antara seluruh ibu kota provinsi di Pulau Sumatera dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025. KPK memberikan skor 78,00 kepada Pemerintah Kota Padang, lebih tinggi dibandingkan ibu kota provinsi lainnya di wilayah Sumatera.

KPK mengumumkan hasil SPI 2025 sebagai bagian dari evaluasi tingkat integritas instansi pemerintah. Penilaian itu menempatkan Kota Padang di posisi teratas untuk kategori ibu kota provinsi di Sumatera.

Padang mengungguli Banda Aceh yang meraih skor 74,95, Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, dan Bengkulu 64,83.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan hasil SPI menjadi tolok ukur integritas birokrasi sekaligus tingkat kepercayaan terhadap pelayanan pemerintah daerah. Ia menilai capaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Fadly juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah mempertahankan standar pelayanan dan memperkuat sistem pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

KPK menyusun Survei Penilaian Integritas melalui penilaian dari pegawai, pengguna layanan, dan pihak eksternal yang berinteraksi dengan instansi pemerintah. KPK menggunakan hasil survei tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Hasil SPI 2025 menambah daftar capaian Pemerintah Kota Padang di bidang reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Pemerintah Kota Padang kini menghadapi tantangan untuk mempertahankan nilai tersebut sekaligus meningkatkan kualitas layanan pada periode penilaian berikutnya.

SPI KPK Kota Padang KPK Fadly Amran integritas pemerintahan bersih Sumatera antikorupsi