Beranda Daerah Koalisi Anti Korupsi Malut Demo Suap BPK di Depan KPK

Koalisi Anti Korupsi Malut Demo Suap BPK di Depan KPK

Korupsi
Rusdi, Korlap Aksi saat Orasi di Depan Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
JAKARTA | KABASUMBAR.NET – Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara, (SKAK-MALUT) menggelar unjuk rasa yang ke dua kalinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 11 Oktober 2022.

Koodinator Lapangan (Korlap) Senteral Koalisi Anti Korupsi, Rusdi Bicara, membeberkan beberapa permasalahan di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, diantaranya;

Terkait dugaan kuat penyuapan terhadap Oknum BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, yaitu demi memperoleh Predikat WTP tahun 2021, di Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca Juga: DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Atas Kasus BLBI

“Bagi kami hal ini harus di telusuri KPK, dalam rangka memastikan agar tidak adanya kejahatan korupsi pada sistem pemerintahan dimanapun berada,” ujar Rusdi Koorlap Aksi Demo mengatakan saat di depan KPK, Jakarta selatan, selasa 11 Oktober 2022.

“Begitu juga dengan terkuaknya dugaan penyetoran uang milyaran rupiah ke BPK, diketahui melalui adanya disposisi atau memo yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, yang menggunakan selembaran kertas berwarna kuning emas ditujukan kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Halteng, Ahmad Rakib, untuk membicarakan teknis pengumpulan uang agar disetor ke BPK tersebut, hal ini tentunya bagi kami KPK harus menyelidiki serta mengawasi secepatnya,” Ujarnya.

Senteral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara menekankan, agar KPK menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak ada bentuk segala penggelapan anggaran Negara terjadi dimanapun berada.

Baca Juga: Oknum Kejati Kalbar Larang Wartawan Meliput Kedatangan Jamwas Kejagung RI

“Sebab setelah mantan Kadis Pendidikan Ahmad Rakib menerima instruksi dalam bentuk memo yang dikeluarkan Bupati Edi Langkara, pihaknya konon langsung menggelar pertemuan bersama sejumlah Kontraktor agar para Kontraktor bisa berkonstribusi dengan menyetor uang puluhan juta, dengan jaminan kontraktor akan mendapat paket proyek, alhasil dalam pertemuan itu sejumlah kontraktor telah menyetor uang puluhan juta ke Kadis Pendidikan dengan total senilai Rp70 juta,” ungkapnya.

Tak hanya sampai disitu, Rusdi juga menyinggung, selain Dinas Pendidikan, ada dugaan lain yang patut di periksa oleh KPK di sekitaran 29 Organisai Perangkat Daerah (OPD) Halteng terkait dugaan Korupsi.

“Karena juga disinyalir turut serta menjalankan modus operandi penyuapan ke BPK dengan satu instruksi yang sama langsung dari Bupati Halteng Edi Langkara dengan besaran anggaran/OPD di senilai Rp70 juta,” tandasnya.

Baca Juga: Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jembatan Kapuas 2 Pontianak

Instruksi Bupati Edi Langkara yang di beberkan oleh mantan Kadis Pendidikan itu juga menjadi dasar kajian spesifik pihaknya, bahwa diduga ada kejahatan yang tersistematis di Kabupaten Halmahera Tengah, meskipun hanya secara lisan, memerintahkan dirinya menyiapkan anggaran sebesar Rp60 juta untuk dieksekusi ke BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

“Dalam rangka memuluskan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, tentu adalah kejahatan Extra Ordinary Crime bagi kami, ya kami berharap KPK, mengkroscek lebih dalam menggunakan fungsi dan tugasnya untuk menelusuri, minimal KPK berani turun langsung ke Kabupaten Halteng untuk memastikan ada atau tidak kejanggalanya,” paparnya lagi

Lanjutnya juga mengatakan, bahwa Konstribusi anggaran dari kontraktor Ahmad Rakib membenarkan hal itu, hanya saja uang yang diberikan kontraktor bukan atas permintaan dirinya, tetapi atas insiatif Kontraktor.

Baca Juga: Oknum Kejaksaan Tinggi Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

“Saya tidak pernah minta ke Kontraktor tetapi mereka datang sendiri berikan uang ke saya, jadi kalau ada dampak Hukum berupa gratifikasi maka Kontraktor yang kena, dari hal ini kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi, sekaligus memeriksa sejumlah kontraktor yang diduga berkontribusi dalam melaksanakan proyek yang suda diatur oleh Bupati,” terangnya.

Ahmad Rakib juga membeberkan bahwa tidak hanya Dinas Pendididikan yang melaksanakan perintah itu tetapi semua Dinas di Lingkup Pemkab Halteng juga turut serta mengumpulkan uang/Dinas sebsaar Rp. 70 juta berdasarkan instruksi Bupati Halteng.

“Untuk itu kami menyampaikan kepada KPK, untuk mendesak agar menelusuri dan memanggil Bupati Halmahera Tengah untuk dimintai keterangan, serta kami mendesak KPK periksa seluruh harta kekayaan Edi Langkara,” tegasnya.

Kedua, tentang dugaan kejahatan terstruktur dan masif yang terjadi pada insentif Tenaga Kesehatan di Kabupaten Halmahera Tengah.

Ia menyebut, satu indikator yang bisa digunakan yaitu melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Tengah, dengan Nomor 445/KEP/18/2021 tentang Pembentukan Tim Medis dan para medis di RSUD Weda dalam penanganan suspect pandemi Covid-19 pada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Halmahera Tengah.

“Dari situ ada nama Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara, kami mendesak kroscek sumber aliran dana yang mengalir tanpa terkecuali,” katanya.

Selanjutnya, yang ketiga, tentang dugaan jalan Hotmix Sagea-Weda yang langsung menuju Vila Pribadi Edi Langkara, inipun patut diduga adanya ketidak beresan dengan motif menggunakan Kewenangan kekuasaanya, maka kami meminta KPK untuk menelusuri proyek tersebut.

Keempat, kami juga meminta LHKPN segera mengurai dan menjejaki harta kekayaan dari 2020 sampai 2022 Bupati Halmahera Tengah, sebab masih banyak ada kejanggalan berkaitan dengan ketidak transparanan yang kami duga masih tersimpan rapi, Bahkan ada dugaan kuat Bupati Halmahera Tengah memiliki satu unit mobil Rubicon serta bangunan mewah di Jakarta.

“Kami sebagai Mahasiswa, aktivis di Jakarta, yang tergabung dalam Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK-MALUT), menegaskan kepada KPK, akan terus hadir menggelar demonstrasi, sampai KPK benar-benar memaggil Edi Langkara untuk di periksa,” pungkasnya.

Editor: Adrianus Susanto318

Baca Juga: Jalan Tol Jatikarya Ditutup Warga, Uang Rp218 Miliar Belum Terealisasi?

Facebook Comments