include "breadcrumb.php" ?>
Terkait itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty, SH, menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap LHP-BPK Tahun Anggaran 2025, memaparkan secara rinci struktur laporan serta proses pembahasan yang telah dilakukan bersama TAPD.
Yetty menjelaskan, berbagai temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan tersebut, nantinya harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab teknis yang dimiliki.
DPRD Kabupaten Solok juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar berbagai kesalahan dan temuan yang terjadi, tidak terulang kembali pada masa mendatang.
Ketua DPRD
Kabupaten Solok
Ivoni Munir
Pimpin
Rapat Paripurna
Penyampaian
Hasil Pembahasan
LHP-BPK 2025
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan LHP-BPK 2025
KabaSumbar - Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir pimpin rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/6/2026) di Arosuka.
Rapat Paripurna tersebut merupakan rangkaian tindak lanjut setelah pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan LHP-BPK dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Solok yang digelar pada 8 Juni 2026.
Rapat Paripurna tersebut merupakan rangkaian tindak lanjut setelah pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan LHP-BPK dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Solok yang digelar pada 8 Juni 2026.
Selanjutnya, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan rapat kerja pada 9 Juni 2026 untuk membahas secara mendalam hasil pemeriksaan tersebut.
Sesuai Agenda Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Kabupaten Solok melakukan pembahasan LHP-BPK Tahun Anggaran 2025selama tiga hari berturut-turut, yakni tanggal 8, 9, dan 10 Juni 2026.
Sesuai Agenda Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Kabupaten Solok melakukan pembahasan LHP-BPK Tahun Anggaran 2025selama tiga hari berturut-turut, yakni tanggal 8, 9, dan 10 Juni 2026.
Tindaklanjuti Temuan
Terkait itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty, SH, menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap LHP-BPK Tahun Anggaran 2025, memaparkan secara rinci struktur laporan serta proses pembahasan yang telah dilakukan bersama TAPD.
Yetty menjelaskan, berbagai temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan tersebut, nantinya harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab teknis yang dimiliki.
DPRD Kabupaten Solok juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar berbagai kesalahan dan temuan yang terjadi, tidak terulang kembali pada masa mendatang.
"DPRD berharap adanya perbaikan dan perubahan yang berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,"kata Yetty Aswaty.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir mengikuti rapat paripurna tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan rapat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mengikuti rapat paripurna ini. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan, kami mohon maaf,” ujar Ivoni Munir.
Sebelum menutup rapat, Ivoni Munir juga memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk menyampaikan masukan, saran, maupun berbagai aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Turut hadir pada paripurna ini, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Jefrizal, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, kepala OPD, kepala badan, para camat, serta undangan lainnya. (Irman Kuto)
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir mengikuti rapat paripurna tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan rapat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mengikuti rapat paripurna ini. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan, kami mohon maaf,” ujar Ivoni Munir.
Sebelum menutup rapat, Ivoni Munir juga memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk menyampaikan masukan, saran, maupun berbagai aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Turut hadir pada paripurna ini, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Jefrizal, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, kepala OPD, kepala badan, para camat, serta undangan lainnya. (Irman Kuto)