TANA TIDUNG | KABASUMBAR.NET – Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang berlokasi di Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir akan segera dimulai seiring dengan pelatakan batu pertama oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Alue Dohong yang didampingi oleh Bupati KTT, Ibrahim Ali dan Senator DPD RI, Fernando Sinaga, Senin 10 Oktober 2022.
Bupati Ibrahim Ali dalam sambutannya mengatakan, bahwa proses peletakan batu pertama ini membutuhkan perjuangan yang cukup panjang. Salah satu tokoh yang berperan aktif dalam mendukung pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung (Pusmpem KTT) adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Utara, Fernando Sinaga.
Baca Juga: 3 Wartawan Muda Menerima Sertifikasi Profesi dari Lembaga Resmi
Menanggapi hal itu, dalam siaran persnya setelah kegiatan peletakan batu pertama pada Senin (10/10) lalu, Senator DPD RI Fernando Sinaga dalam sambutannya menyatakan kegembiraannya dengan hasil perjuangan bersama–sama dengan Bupati KTT hingga bisa melakukan peletakan batu pertama pembangunan Puspem KTT.
“Pagi ini diacara peletakan batu pertama pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung merupakan buah dari perjuangan dan advokasi konsesi lahan yang kami lakukan sejak April 2021 yang ketika itu diawali Saya sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI bersama Bupati Tana Tidung menggelar pertemuan dengan Pak Wamen LHK untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Fernando.
Fernando melanjutkan, pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti pada Agustus tahun 2021 lalu saat dirinya berkunjung ke KTT bertemu Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung.
Baca Juga: DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Atas Kasus BLBI
“Kami semua patut bersyukur kini sudah ada solusi terbaik melalui kegiatan pada pagi ini. Semoga peletakan batu pertama kompleks pemerintahan Kabupaten Tana Tidung ini dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan Pemerintahan KTT sehingga berdampak konkret pada peningkatan pelayanan publik Pak Bupati dan jajarannya di Pemkab KTT kepada seluruh warga KTT,” ujarnya.
Fernando menambahkan, sejak awal ketika dirinya bersama Bupati KTT mengadvokasi konsesi lahan untuk pembangunan kompleks pemerintahan KTT ini, dirinya meyakini bahwa Bupati dan jajarannya di Pemkab KTT semata–mata membutuhkan kompleks pemerintahan ini untuk menyelenggarakan pelayanan publik berdasarkan regulasi yang ada dengan tujuan utamanya memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat KTT.
“Pusat pemerintahan KTT akan berdampak baik pada pelayanan publik warga sehingga berdampak pada kesejahteraan warga. Bukan hanya itu saja, keberadaan puspem akan membuat KTT siap menjadi kabupaten yang mendukung IKN Nusantara di Kaltim melalui program food estate,” tegas Fernando. (*)
Editor: Adrianus Susanto318
Baca Juga: Oknum Kejati Kalbar Larang Wartawan Meliput Kedatangan Jamwas Kejagung RI
Baca Juga: Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jembatan Kapuas 2 Pontianak
Baca Juga: Oknum Kejaksaan Tinggi Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
Facebook Comments