BerandaNasional3 Wartawan Muda Menerima Sertifikasi Profesi dari Lembaga Resmi

3 Wartawan Muda Menerima Sertifikasi Profesi dari Lembaga Resmi

JAWA TIMUR | KABASUMBAR.NET – 3 (tiga) Wartawan Muda menerima Sertifikasi Profesi dari Perwakilan Sekertariat LSP Pers Indonesia Jawa Timur, Selasa 11 Oktober 2022.

Sebelumnya, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Harian Forum yang berada Ruko GBC jl. Gatot Subroto, Kauman, Nganjuk, merupakan salah satu tempat bersejarah bagi tiga wartawan/reporter muda seperti, Jabin dari Media Infopol dan Rudi Budi Hamsah dari Media Jendela Desa, serta Ilyas Restu Haqiqi dari Media Azmedia.

Mengapa tidak, sebab wartawan/reporter muda tersebut pada (06/09/2022) yang lalu telah mengikuti pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang sudah terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.

Baca Juga: DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Atas Kasus BLBI

Menurut mereka, pelaksanaan SKW ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Nganjuk, dan mereka bersyukur serta bangga, sebab hari ini, Selasa (11/10/2022) mereka telah menerima sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pers Indonesia yang berlambang Burung Garuda.

Salah seorang peserta, Jabin mengatakan, pelaksanaan SKW yang mereka ikuti di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Harian Forum di Ruko GBC jl. Gatot Subroto, Kauman Nganjuk ini, merupakan suatu kebanggan tersendiri.

Sebab, setelah mereka mengikuti SKW. akhirnya mereka menerima sertifikat tersebut, apa lagi
untuk mendapatkan ini tidaklah mudah dan gampang, sebelumnya mereka harus melalui syarat ketentuan ujian yang wajib dipenuhi.

Baca Juga: Oknum Kejati Kalbar Larang Wartawan Meliput Kedatangan Jamwas Kejagung RI

“Dengan memperoleh sertifikat ini, maka kami
para wartawan/reporter dapat meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis yang profesional. SKW ini menunjukkan legalitas profesi kami sebagai wartawan yang diakui oleh Negara, tentu akan memberikan nilai tambah tersendiri bagi kami sebagai bekal untuk terjun ke lapangan,” terang Jabin dari Media Infopol, yang didampingi oleh dua rekannya, Rudi Budi Hamsah dari Media Jendela Desa, dan Ilyas Restu Haqiqi dari Media Azmedia.

Sertifikasi profesi tersebut mereka terima dari Asesor, Dedik Sugianto dengan no.reg.Met.000. 002263.2021 di kantor Perwakilan Sekertariat LSP Pers Indonesia Jawa timur. Jl. Kedung Anyar VII No. 50 Sawahan Surabaya.

Rudi Budi Hamsah menambahkan, SKW profesi tersebut di berikan setelah mereka mengikuti tahapan Ujian yang sudah ditentukan oleh Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.

Menurutnya, adapun rangkaian tahapan yang harus mereka kumpulkan sebelumnya yakni, persyaratan berkas yang telah ditentukan, dan mengikuti pelatihan ujian, serta Ujian Kompetensi Profesi.

“Pemberian sertifikasi ini tidak sembarangan untuk mendapatkannya, seseorang harus memiliki kemampuan atau kualifikasi tertentu berdasarkan kompetensi atau kriteria tertentu dan diberikan oleh lembaga resmi dan terpercaya, seperti LSP Pers Indonesia yang terakreditasi dari BNSP,” pungkasnya.

(Zoelnasti)
Editor: Adrianus Susanto318

Baca Juga: Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jembatan Kapuas 2 Pontianak

Baca Juga: Oknum Kejaksaan Tinggi Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Baca Juga: Satbinmas Polres Melawi Gelar Patroli Banjir, Ingatkan Barang Berharga Warga

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News