BPJS Kesehatan Luncurkan Rehab 3.0: Cicil Tunggakan Iuran Harian hingga Lunas

BPJS Kesehatan Luncurkan Rehab 3.0: Cicil Tunggakan Iuran Harian hingga Lunas

KabaSumbar -- BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Rehab 3.0 pada Selasa (30/6/2026). Inovasi ini memungkinkan peserta JKN yang menunggak iuran untuk melunasi kewajiban secara bertahap, mulai dari cicilan harian hingga bulanan. Langkah ini bertujuan mengembalikan status kepesertaan aktif tanpa membebani arus kas peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan skema baru ini menjawab kendala likuiditas peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Sebelumnya, peserta harus melunasi tunggakan sekaligus atau per bulan agar kartu kembali aktif. Kini, sistem mengakomodasi pembayaran fleksibel sesuai kemampuan finansial saat itu.

"Kita meluncurkan aplikasi yang mempermudah peserta tidak aktif karena menunggak untuk bayar bertahap. Yang biasanya bulanan, sekarang bisa mingguan bahkan harian," kata Prihati di Jakarta.

Setelah tunggakan lunas, sistem otomatis mengaktifkan kembali kartu JKN. Peserta dapat langsung mengakses layanan kesehatan di fasilitas mitra tanpa masa tunggu administrasi.

BPJS Kesehatan juga mengintegrasikan layanan ini dengan aplikasi Pasti JKN. Platform digital ini memungkinkan peserta memantau status kepesertaan dan sisa tunggakan secara real-time. Integrasi data mempercepat proses reaktivasi dan mengurangi ketidakpastian informasi bagi pengguna.

Selain perbaikan sistem pembayaran individu, BPJS membuka kanal donasi CSR korporasi. Dana tersebut dialokasikan untuk membantu peserta kurang mampu yang menunggak iuran serta mendaftarkan calon peserta baru dari kelompok rentan. Prihati menekankan bahwa mekanisme risk pooling perlu diperkuat melalui partisipasi pemangku kepentingan yang memiliki kapasitas lebih.

Langkah strategis ini menyasar dua target utama: meningkatkan rasio kepesertaan aktif dan menekan angka tunggakan kronis. Bagi Anda yang kartunya sempat nonaktif, Rehab 3.0 menawarkan jalan keluar praktis untuk kembali terlindungi jaminan kesehatan nasional.

BPJS Kesehatan Rehab 3.0 tunggakan iuran cicilan harian JKN kesehatan masyarakat transformasi digital CSR Prihati Pujowaskito layanan publik