BerandaHukumPolri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan

KALBAR | KABASUMBAR.NET – Polri memastikan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tragedi ini terjadi pada saat pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu malam 1 Oktober 2022.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam proses penyidikan tragedi di Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh Tim Investigasi. Kedua peristiwa yang terjadi saat itu, di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.

Baca Juga: Doa Bersama untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu 8 Oktober 2022.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Iqbal Hafsari: Indonesia Gagal jadi Negara Industri Olahraga

“Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),” ucap Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri.

Baca Juga: 2 Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI, Resmi Dipecat

Dedi menambahkan, kepolisian dalam hal ini terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.

Sementara itu, kata Dedi, pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Santo318

Baca Juga: Keputusan Febri Diansyah Menjadi Pengacara PC Merupakan Pilihan Profesional

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News