BerandaNasionalYAPELH: Beberapa Sungai di Provinsi Banten Sudah Tercemari 

YAPELH: Beberapa Sungai di Provinsi Banten Sudah Tercemari 

BANTEN | KABASUMBAR.NET – YAPELH (Yayasan Peduli Lingkungan Hidup) mengatakan bahwa berdasarkan observasi Tim, beberapa aliran sungai di Provinsi Banten sudah dicemari oleh buangan industri.

Persoalan ini disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif YAPELH, Uyus Setia Bakti, di Banten, Sabtu 8 Oktober 2022.

Menurut Aktivitas YAPELLH, Uyus Setia Bakti, perkembangan dunia teknologi yang cukup pesat saat ini, sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, salah satu esensi manfaat tersebut adalah meningkatkan kualitas dan kenyamanan hidup manusia. Namun hal itu menimbulkan dampak negatif, salah satunya adalah mengenai limbah dan sampah yang dihasilkan sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Sidang Istimewa DPRD, Bupati Pasaman: Covid-19 Pengaruhi Berbagai Sektor

“Berdasarkan observasi tim dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH), beberapa sungai di Provinsi Banten sudah tercemari buangan industri,” ungkap Direktur Eksekutif YAPELH.

Lanjut Setia Bakti menyampaikan, pada analisis limbah logam B3, ada beberapa kandungan logam berat yang telah melewati ambang baku mutu, misalnya kandungan logam Cd. Angka pencemaran tersebut mengalami fluktuatif tergantung pada kondisi.

“Salah satu objek yang menjadi perhatian di wilayah Banten adalah kondisi Sungai Cisadane yang semakin menurun kualitasnya disebabkan pembuangan limbah industri maupun domestik yang belum sepenuhnya dikelola sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca Juga: Wagub Sumbar Lepas Kafilah Menuju MTQ Ke-29 di Kalsel

Ia menjelaskan, bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu poin penting yang harus terus disosialisasikan kepada masyarakat. Pasalnya, setiap tahun Indonesia menghasilkan 64 juta ton sampah, termasuk sampah plastik. Namun baru 7 persen di antaranya yang dapat didaur ulang. Sementara itu, 69 persen lainnya menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) dan 24 persen sisanya dibuang ke media lingkungan hidup.

“Penelitian menunjukkan limbah sampah plastik membutuhkan waktu 100-500 tahun hingga dapat terurai dengan sempurna. Mayoritas bahan baku plastik bukan berasal dari senyawa biologis sehingga sulit untuk terdegradasi. Kondisi ini membahayakan biota laut yang hidup di dalamnya maupun manusia,” terang Aktivis YAPELH.

Direktur Eksekutif Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH), Uyus Setia Bakti juga menyebutkan, peradaban dimulai dari tepi sungai. Memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup di sepanjang aliran sungai merupakan kewajiban seluruh komponen baik jajaran pemerintah maupun masyarakat sipil.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Sepak Bola Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi oleh FIFA

Untuk itu, Ia berharap agar pengelolaan sampah yang sedang dilakukan di Sungai Cisadane dapat dicontoh oleh kelompok-kelompok masyarakat lainnya di berbagai wilayah Indonesia sehingga aliran sampah plastik ke laut dapat diminimalisir. Setia Bakti juga mendorong peran aktif kalangan pengusaha untuk bersama-sama memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Kegiatan yang harus dilakukan masyarakat tentunya adalah menjaga keberlanjutan lingkungan dengan pengelolaan sampah sebagai salah satu bentuk mitigasi untuk perubahan iklim dan juga bagaimana kita bisa memitigasi banjir,” ujarnya.

Banyak cara yang bisa dilakukan misalnya dengan memanfaatkan kembali barang barang yang sudah tidak terpakai menjadi kerajinan tangan, mendaur ulang limbah minyak jelantah menjadi biodiesel, karbol pembersih lantai.

Baca Juga: Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan

“Contoh lainnya adalah mengolah sampah organik menjadi kompos dan pupuk, sedangkan sampah anorganik dari plastik juga bisa didaur ulang menjadi pelet biji plastik,” katanya.

Bukan hanya itu, sampah juga bisa dimanfaatkan sebagai sumber tenaga listrik yaitu pembangkit listrik tenaga sampah. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengurai limbah menjadi maslahat, asalkan menggunakan metode dan teknologi yang tepat juga dibarengi dengan kesadaran masyarakat tentang pemilahan dan pemanfaatan sampah secara baik dan benar.

“Komitmen pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup harus terus didukung oleh peran serta masyarakat sehingga mempunyai jangkauan yang semakin luas. Peran serta tersebut tidak hanya meliputi kemampuan keuangan tetapi juga dari sudut kemampuan pengetahuannya di berbagai bidang,” pungkasnya.

Editor: Adrianus Susanto318

Baca Juga: Doa Bersama untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News