Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
KabaSumbar -- Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025.
Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan dalam prosesi pelantikan. Suyudi kemudian menandatangani berita acara pelantikan dan menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi.
Suyudi lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Pada saat yang sama, Presiden Prabowo melantik Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Wahyu menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Wahyu lahir di Bandung pada 4 Juni 1970 dan merupakan lulusan Akpol 1992. Sebelum menjadi Wakapolri, ia menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).
Pelantikan Suyudi dan Wahyu mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Keputusan Presiden Nomor 97/POLRI Tahun 2026 terkait Wakapolri.
Setelah pengambilan sumpah, Suyudi dan Wahyu menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Sejumlah menteri, wakil menteri, serta pimpinan lembaga negara hadir dalam acara tersebut.
Dengan pelantikan itu, Suyudi mulai menjalankan tugas sebagai Kapolri, sementara Wahyu mendampingi Kapolri dalam jabatan Wakapolri.