Pendapatan Payakumbuh Naik 21,45 Persen, Perubahan APBD 2026 Tembus Rp789,75 Miliar

Pendapatan Payakumbuh Naik 21,45 Persen, Perubahan APBD 2026 Tembus Rp789,75 Miliar

KabaSumbar - Pendapatan daerah Kota Payakumbuh dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp789,75 miliar. Angka tersebut meningkat Rp139,45 miliar atau 21,45 persen dibandingkan anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp650,29 miliar.

Proyeksi tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, di ruang rapat lantai II gedung DPRD setempat, Selasa (18/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Zulmaeta mengatakan perubahan APBD merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan pemerintah, kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, Perubahan APBD merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan nasional dan daerah, perkembangan kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh.

Menurut Zulmaeta, peningkatan pendapatan tersebut terutama bersumber dari naiknya pendapatan transfer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Di sisi lain, belanja daerah juga diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp134,58 miliar atau 17,89 persen, dari sebelumnya Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar.

Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Meski mendapat tambahan transfer dari pemerintah pusat, Zulmaeta mengingatkan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan transfer harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal Kota Payakumbuh.

“Kenaikan pendapatan transfer merupakan dukungan yang sangat berarti bagi Kota Payakumbuh. Namun, kita tidak boleh mengartikan peningkatan transfer sebagai alasan untuk mengurangi upaya meningkatkan PAD. Justru sebaliknya, kemandirian fiskal harus dibangun secara bertahap,” tegasnya.

Target Ekonomi dan Kesejahteraan Dipertajam


Sejalan dengan perubahan APBD, Pemerintah Kota Payakumbuh juga mempertajam sejumlah target indikator makro dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,79 persen, inflasi 1,97 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,55 persen, tingkat kemiskinan 4,32 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 81,98.

Zulmaeta menegaskan, pencapaian indikator tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka statistik dalam dokumen perencanaan. Seluruhnya harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Target-target tersebut bukan sekadar angka statistik. Di balik angka itu ada harapan agar kegiatan usaha masyarakat berkembang, kemiskinan menurun, lebih banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, serta kualitas pendidikan dan kesehatan terus membaik,” katanya.

Alokasikan Rp3 Miliar untuk Bantuan Kebencanaan

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pemko Payakumbuh juga mengalokasikan belanja bantuan keuangan kebencanaan sebesar Rp3 miliar.

Dana tersebut masing-masing sebesar Rp1 miliar diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap daerah yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Zulmaeta menyebut kebijakan tersebut merupakan wujud kepedulian antardaerah dalam membantu masyarakat yang menghadapi dampak bencana.

Selain penyesuaian anggaran, Pemko Payakumbuh menetapkan delapan arah utama dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Kedelapan arah tersebut meliputi penguatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan; percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran; pengendalian inflasi dan stabilitas harga; penguatan pertumbuhan ekonomi daerah; percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik; penguatan ketahanan daerah terhadap bencana; peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan; serta penguatan kemandirian fiskal.

Penyerahan rancangan APBD Perubahan kepada Pimpinan DPRD Payakumbuh
Penyerahan rancangan APBD Perubahan kepada Pimpinan DPRD Payakumbuh


Zulmaeta menegaskan seluruh kebijakan anggaran harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

“APBD adalah uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan,” katanya.

Setelah penyampaian Nota Keuangan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 Kota Payakumbuh  selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (debby)

Pendapatan Payakumbuh Naik 21 45 Persen Perubahan APBD 2026 Tembus Rp789 75 Miliar