Pemkab Tanah Datar Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Salurkan Bantuan Pengobatan Rp245 Juta untuk 47 Pasien
Penyaluran bantuan tahap kedua tahun 2026 tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, di Gazebo Indojolito, Jumat (3/7/2026).
Bupati Eka Putra mengatakan, kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan solusi bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan agar tetap dapat memperoleh pelayanan medis yang layak.
"Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terabaikan saat sakit hanya karena tidak memiliki biaya. Ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H yang menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan," ujar Eka Putra.
Ia menjelaskan, masih terdapat masyarakat kurang mampu yang belum terlindungi program jaminan kesehatan sehingga memerlukan dukungan pemerintah untuk mendapatkan pelayanan pengobatan.
Menurutnya, bantuan sosial biaya pengobatan menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi.
Selain membantu biaya pengobatan, bantuan yang diberikan juga mencakup biaya pendampingan bagi keluarga pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit sehingga dapat meringankan beban yang ditanggung keluarga.
Eka Putra menegaskan seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi oleh dinas terkait sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
"Semua penerima manfaat sudah melewati proses pendataan dan verifikasi. Karena itu, yang menerima bantuan hari ini benar-benar mereka yang berhak," katanya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses pengobatan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan keluarga selama mendampingi pasien.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, Feri Winora, mengatakan penyaluran kali ini merupakan tahap kedua bantuan sosial biaya pengobatan sepanjang tahun 2026.
Ia menyebutkan, dengan tambahan bantuan sebesar Rp245.341.732 kepada 47 pasien, total bantuan sosial biaya pengobatan yang telah disalurkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selama tahun 2026 kini mencapai Rp428.510.604.
Feri berharap program tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Penyerahan bantuan sosial turut dihadiri Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Kepala Dinas Sosial PPPA Hendra Setiawan, Direktur RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar, serta Sekretaris Bappeda Litbang. (Reyhan)