Narkoba Mengancam Sumbar, Mahyeldi Serukan Gerakan Bersama dari Nagari hingga Sekolah

Narkoba Mengancam Sumbar, Mahyeldi Serukan Gerakan Bersama dari Nagari hingga Sekolah

KabaSumbar - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta upaya pemberantasan narkotika di Sumbar diperkuat secara menyeluruh. Penindakan melalui penangkapan dan pemusnahan barang bukti dinilai harus diiringi dengan pencegahan dan pengawasan berlapis, mulai dari pintu masuk daerah, lingkungan sekolah hingga tingkat nagari.

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).

Menurut Mahyeldi, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, pemuda hingga seluruh elemen masyarakat.

Ia menilai pemerintah nagari dan masyarakat, khususnya ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda dan unsur masyarakat lainnya, memiliki peran strategis dalam mencegah peredaran narkotika sejak dini.

“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi.
 
Musnah kan Barang bukti
Musnah kan Barang bukti

Selain memperkuat pengawasan di lingkungan masyarakat, Mahyeldi juga meminta pencegahan penyalahgunaan narkotika di sekolah lebih dimaksimalkan.
 
Pemprov Sumbar, katanya, akan memperkuat peran Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan dalam memberikan edukasi kepada pelajar sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Nanti insyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” ucapnya.

Mahyeldi juga menyoroti pentingnya pengawasan di seluruh pintu masuk Sumbar. Bandara, jalur perbatasan dan jalur transportasi lainnya diminta mendapat perhatian serius untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkotika.

Pemerintah kabupaten dan kota juga didorong mengambil peran aktif dengan memperkuat langkah pencegahan di wilayah masing-masing.

“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” harap Mahyeldi.
 
Barang bukti di lenyapkan  dengan pemusnahan
Barang bukti di lenyapkan dengan pemusnahan

Puluhan Kasus Diungkap, Ratusan Kilogram Ganja Disita

Besarnya ancaman peredaran narkotika di Sumbar tergambar dari pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan, sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, pihaknya berhasil mengungkap 43 kasus narkotika dengan 51 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja serta ratusan butir ekstasi.

Sementara itu, secara keseluruhan barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, 201 butir ekstasi dan 36,23 gram barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat dan hasil pengembangan perkara sebelumnya.

Data tersebut menjadi gambaran bahwa perang terhadap narkotika di Sumbar membutuhkan langkah yang lebih komprehensif. Penindakan hukum harus berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi dan pengawasan berbasis masyarakat agar mata rantai peredaran narkotika dapat diputus sejak dari hulu.
(Irman Kuto)

Narkoba Mengancam Sumbar Mahyeldi Serukan Gerakan Bersama dari Nagari hingga Sekolah