JAKARTA | KABASUMBAR.NET – Polri menerbitkan surat telegram berkaitan dengan antisipasi, penanganan, hingga pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam, menyusul adanya peningkatan curah hujan di seluruh wilayah Indonesia.
Penanganan banjir dan bencana alam tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/760/X/OPS.2./2022 tanggal 12 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi, SH.,S.IK.,M.Si
Asops Kapolri Irjen Agung Setya menyampaikan, diterbitkannya Surat Telegram tersebut dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Kadiv Propam, Dalami Tulisan “Sarang Korupsi dan Pungli”
“Kepada seluruh Polda jajaran, dalam mengantisipasi banjir hingga bencana alam agar melakukan koordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana baik terhadap manusia, harta benda maupun fasilitas umum,” ungkap Agung Setya Imam Effendi.
Kemudian, lanjut Asops Kapolri menyampaikan, lakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakan.
“Dirikan posko penanganan banjir di Polres, Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir. Lengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Surabaya Menilai LaNyalla Pantas Pimpin Bangsa
Selain itu, dalam Surat Telegram tersebut, kata Asops Kapolri, memerintahkan agar jajarannya melakukan sosialisasi dan nomor darurat yang rawan terdampak bencana. Serta mendirikan Posko dan dapur umum yang memadai.
“Pasang tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi yang tempat yang lebih aman sewaktu terjadinya bencana,” pesannya melalui Surat Telegram tersebut.
Para Kapolres dan Kapolsek diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan untuk mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, menangani kemacetan lalin akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.
“Jajaran juga diminta untuk menempatkan personil Polri di lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu untuk arahkan warga mengambil jalur alternatif yang aman,” pungkasnya.
Editor: Adrianus Susanto318
Baca Juga: Di UPN Veteran Jatim, LaNyalla: Indonesia Seharusnya Jadi Negara Adidaya
Baca Juga: Krisis Kelaparan di Level 18, Sultan Dorong Produksi dan Distribusi Pangan
Baca Juga: Polsek Kapuas Bagikan 56 Paket Mie kepada Korban Banjir di Sanggau
Facebook Comments