BerandaHukumPresiden Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Tragedi Stadion Kanjuruhan

Presiden Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Tragedi Stadion Kanjuruhan

KALBAR | KABASUMBAR.NET – Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo akan memberikan santunan sebesar Rp50 Juta untuk setiap korban jiwa yang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Tragedi itu terjadi pada saat Arema FC kalah 2-3 atas Persebaya Surabaya dalam Pertandingan Sepak Bola BRI Liga 1.

Pemberian santunan Rp50 Juta untuk setiap korban jiwa tersebut disampaikan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam Konferensi Pers secara Virtual, Senin 3 Oktober 2022.

Mahfud menyampaikan, santuan yang diberikan oleh Presiden Jokowi itu nantikan akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Santuan itu berjumlah Rp50 Juta untuk tiap korban jiwa.

Baca Juga: Kapolri Copot Kapolres Malang Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Baca juga: Tragedi Sepak Bola 1 Oktober, Bareskrim Polri Periksa Pihak Terkait

“Sebagai tanda belasungkawa Presiden, meskipun tentunya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tapi Presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp50 Juta,” kata Mahfud.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Mohammad Mahfud Mahmodin mengatakan bahwa santunan tersebut segera dicairkan. Menkopolhukam menyebut, saat ini Pemerintah sedang mencocokkan data.

“Ini segera dilaksanakan, tinggal kami mencocokkan dulu data administratif dengan Pemda dan lain-lain, tidak akan bertele-tele, tinggal pencocokan Nama dan Alamat,” ujarnya.

Baca Juga: Seorang Pria Membunuh Istri dan Anaknya di Kabupaten Ketapang

Baca Juga: Kapolda Kalbar: Operasi Zebra Kapuas 2022 Laksanakan Sesuai SOP

Selain santunan untuk korban meninggal dunia, kata Mahfud, Pemerintah juga akan menanggung penuh biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan lainnya di Rumah Sakit. Dengan demikian, perawatan dan pengobatan korban seluruhnya gratis.

“Kementerian Kesehatan akan menangani pengobatan korban yang luka-luka di rumah sakit dengan biaya gratis dari Negara atau dari Pemerintah, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan Pemda setempat,” tutur Mahfud.

Menkopolhukam berjanji, sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi, bahwa Pemerintah akan mengusut Tragedi di Stadion Kanjuruhan hingga tuntas.

“Pengusutan dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang terdiri dari sejumlah unsur,” pungkasnya.

Santo318

Baca Juga: Forum Advokat Indonesia: Manuver Firli Menjegal Anies Dalam Pilpres 2024

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News