include "breadcrumb.php" ?>
Polsek Lengayang Tangkap Tersangka Curanmor di Pesisir Selatan, Tingkatkan Keamanan Masyarakat
KabaSumbar “ Satuan Reserse Kriminal Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu, 31 Mei 2025, pukul 13.00 WIB.
Pelaku berinisial R (37), warga Tarok, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang, kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, termasuk keterangan saksi, petunjuk di lapangan, dan pengakuan tersangka.
Kapolsek Lengayang, AKP Faisal Safutra, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum. œKami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dengan langkah tegas dan transparan, ujarnya.Tersangka R saat ini ditahan di rumah tahanan Polsek Lengayang untuk penyidikan lebih lanjut. Polsek Lengayang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminal serupa.
Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi warga Lengayang dan sekitarnya. Polsek Lengayang terus memperkuat upaya pengamanan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.