KabaSumbar – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, jajaran Polsek Guguk bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Jorong Padang Baru, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka.
Personel Bhabinkamtibmas dari Nagari Mungka dan Nagari Jopang Manganti, AIPDA Roby Rahman, diterjunkan langsung ke lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Mungka. Mereka mendapat informasi dari warga bahwa seorang pria bernama Rustam menunjukkan perilaku yang dinilai dapat membahayakan lingkungan sekitar.
Dengan pendekatan persuasif dan penuh kehati-hatian, tim gabungan berhasil menenangkan dan mengamankan Rustam tanpa menimbulkan kegaduhan. Proses evakuasi berlangsung dengan dukungan masyarakat sekitar yang turut membantu menjaga situasi tetap kondusif.
Setelah diamankan, Rustam langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis awal, termasuk pemberian obat penenang. Setelah kondisinya membaik, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. HB Sa’anin di Padang guna menjalani perawatan lebih lanjut.
Baca Juga : Solusi Tepat Hadapi Krisis Finansial dan Kesehatan di 2025
Kapolsek Guguk, AKP Doni Prama Dona, SH., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap warga merasa aman. Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan dan bantuan, terutama dalam situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Langkah cepat dan tanggap dari kepolisian dan tenaga medis ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Masyarakat merasa terbantu dan lebih tenang atas penanganan yang dilakukan secara profesional dan manusiawi.
Baca juga: Asuransi Kesehatan dan Jiwa Terbaik di Tahun 2025
Facebook Comments