BerandaHukumPolri Temukan 46 Botol Miras Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Polri Temukan 46 Botol Miras Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan

KALBAR | Polri menyampaikan perkembangan penyidikan terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan. Sebanyak puluhan botol minuman yang diduga minuman keras (miras) dan hasil analisis 34 rekaman CCTV, baik di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Sabtu 8 Oktober 2022.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, penyidik Polri telah menemukan 46 botol masing-masing berukuran 550 ml yang diduga miras oplosan. Di Tribun Stadion Kanjuruhan, lanjutnya, juga ditemukan botol-botol bekas minuman yang diduga miras.

Baca Juga: Sidang Istimewa DPRD, Bupati Pasaman: Covid-19 Pengaruhi Berbagai Sektor

“Di area Stadion, memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol. Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml,” kata Kadiv Humas Mabes Polri.

Dedi mengatakan barang bukti tersebut kini telah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Barang bukti tersebut diamankan pada Minggu (2/10) dan Senin (3/10).

Bukan hanya itu, berdasarkan hasil analisis berdasarkan video rekaman CCTV. Ia menyebut, rekaman CCTV menunjukkan masa tak terkendali, baik di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Wagub Sumbar Lepas Kafilah Menuju MTQ Ke-29 di Kalsel

“Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian 2 di luar stadion serta hasil olah TKP, dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih, di luar stadion tampak juga anggota menghalau massa yang tak terkendali,” terang Kadiv Humas Mabes Polri.

Dedi menuturkan, massa mendekati pemain kesebelasan serta ofisial yang sedang dievakuasi aparat ke tempat yang dinilai lebih aman. Bahkan, berdasarkan rekaman CCTV yang dianalisis, Kadiv Humas Mabes Polri menambahkan, tampak adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.

“Sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan ofisial yang dievakuasi petugas pengamanan. Perusakan dan pembakaran. Untuk membubarkan juga ditembakkan gas air mata. Bukan hanya gas air mata, (tapi) juga yang hanya mengeluarkan asap putih saja,” tandas Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: YAPELH: Beberapa Sungai di Provinsi Banten Sudah Tercemari 

Selanjutnya, kata Dedi Prasetyo, pelaku perusakan serta pembakaran CCTV yang telah diidentifikasi akan diproses hukum. Dia pun menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua yang berperan dalam Tragedi Kanjuruhan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Minggu depan pelaku-pelaku perusakan-pembakaran, dari hasil analisa CCTV yang sudah didapatkan oleh Tim dan dianalisa, juga akan dilakukan penyidikan lanjutan. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal, sesuai hukum positif,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan 6 tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Sepak Bola Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi oleh FIFA

6 Tersangka yang diumumkan langsung oleh Kapolri tersebut, yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Danki 3 Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasat Samapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam Konferensi Pers, Kamis 6 Oktober 2022, sekitar Pukul 19.50 WIB.

Sebagai informasi, Tragedi ini terjadi pada saat pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022.

Kekalahan Arema FC dengan skor 2 : 3 menyebabkan puluhan suporter turun ke Lapangan Sepak Bola Kanjuruhan karena tidak terima kekalahan, hingga terjadi saling kejar dan pelepasan gas air mata dalam Stadion Kanjuruhan.

Tragedi ini pun menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya dirawat di sejumlah Rumah Sakit (RS) yang ada di Provinsi Jawa Timur.

Editor: Adrianus Susanto318

Baca Juga: Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News