Bagi sebagian besar orang Minangkabau, kata penghulu menggiring pengertiannya kepada seseorang yang bergelar adat. Gelar adat, Datuak atau Rajo, merupakan gelar “Sako” yang diwariskan menurut aturan yang ditetapkan oleh masyarakat adat Minangkabau.
Tokoh yang akan dianugerahi gelar adat tersebut telah harus memenuhi persyaratan sebagai pribadi terbaik (primus interpares) di dalam kelompok masyarakat tersebut. Setidaknya mereka harus memenuhi beberapa syarat sebagai calon pemimpin yang diharapkan. Syarat itu antara lain, Siddiq, amanah, fathanah, serta tabligh menjadi syarat ideal sesuai harapan masyarakat yang akan dipimpinnya.
Selain itu mereka secara adat memang termasuk keturunan atau kerabat yang sah menurut aturan (alur) yang ada. Karambia nan tumbuah di matonyo ( Tunas kelapa yang tumbuh di mata kelapa ), atau Gadang Balega kata adat ( Terhormat di tengah masyarakat ) .
Jika dirujuk kepada pituah Angku Yus Dt. Perpatiah dalam Nasehat kepada Anak Laki-laki, seorang Pangulu itu adalah dari tampuak-tangkai, gagang pamacik tampek inggoknyo matoladiang, (Decition makers/Pengambil keputusan, Gagang pemegang tempat bertumpunya mata golok.pedang ).
Pengulu ibarat seseorang yang memegang hulu Ladiang ( Golok/pedang) yang tajam. Pegangannya harus kuat. Pemegangnyalah yang menguasai dan mengendalikan Parang tersebut – apakah akan berfungsi manfaat atau mudharat.
Dalam kelompok masyarakat adat Minangkabau Penghulu itu diberikan gelar dan jabatan sebagai pemimpin dalam kaumnya atau sukunya.
Namun, dalam kehidupan sehari-hari kita juga mendengar sebutan Penghulu Nikah, Kampung, bahkan Nabi Muhammad saw dijuluki sebagai Penghulu segala Nabi Allah. Padahal beliau tidak bergelar adat.
Bagaimana menjelaskan hal ini, agar pemahaman kita tidak menyempit, dan memaknai Penghulu hanya sebagai orang yang bergelar adat?
Jika fungsinya seorang pemimpin, apakah kepala rumah tangga, pemimpin daerah, pemimpin perusahaan dan para pemimpin lainnya bisa disebut Penghulu? Jawabannya ada di cahnnel Lapau Mak Kari (Youtube). Selamat menonton dan jangan lupa dibagikan, like, dan subscribe.
Facebook Comments