Pelaku Curanmor Ditangkap, Polresta Padang Sukses Amankan Dua Motor Curian

Pelaku Curanmor Ditangkap, Polresta Padang Sukses Amankan Dua Motor Curian

Oleh : Dhiwa TA

KabaSumbar - Polresta Padang sukses tangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DH (32) di wilayah hukumnya pada Selasa (14/5/2025).

Penangkapan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di Komplek Wisma Lestari Blok E No. 4, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Polresta Padang Sukses Identifikasi Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Penangkapan dilakukan oleh Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi, SH, bersama Aiptu David Wewe dan tim.

Kasi Humas Polresta Padang, Iptu Hendri Nopember, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/343/V/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 13 Mei 2025 atas nama Ahmad Azizi, yang melaporkan kehilangan sepeda motor pada 15 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

œBerdasarkan laporan tersebut, tim 2 Klewang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku, ujar Kasi Humas.

Baca Juga : Polres Pasaman Barat Sikat Premanisme di Destinasi Wisata

Polresta Padang sukses tangkap pelaku setelah penyelidikan intensif, mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yaitu satu unit Suzuki Satria F-150 warna hitam merah dengan nomor polisi BA 6698 BT, nomor rangka MH8BG41CABJ554368, dan nomor mesin G420ID614459, beserta STNK-nya.

œModus pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban dengan stang dikunci, lalu tersangka membawa kabur kendaraan tersebut, ungkap Kasi Humas.

Pelaku, warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, saat ini ditahan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Padang sukses tangkap pelaku ini sebagai bagian dari upaya menekan angka kejahatan curanmor di wilayahnya. Polresta Padang juga mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk melapor ke kantor polisi terdekat dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB.

Untuk mencegah kejahatan serupa, Polresta Padang terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif.

œKami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menekan angka kejahatan curanmor di Kota Padang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman, tambahnya.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polresta Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Baca Juga : Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah