Padang Darurat Asap: Kapan Kita Berhenti Menghirup Keserakahan?

Padang Darurat Asap: Kapan Kita Berhenti Menghirup Keserakahan?

Padang Darurat Asap: Kapan Kita Berhenti Menghirup Keserakahan?

Sudah hampir satu bulan Kota Padang bergumul dengan asap. Bukan kabut pagi, bukan embun. Ini asap. Asap pekat hasil pembakaran hutan yang tak kunjung padam dan tak kunjung ada yang benar-benar bertanggung jawab.

Berdasarkan pantauan BMKG, kualitas udara Kota Padang sudah masuk kategori berbahaya bagi kesehatan. Bukti nyatanya minggu lalu, mulai Kamis hingga Jumat, sekolah-sekolah terpaksa diliburkan. Anak-anak dipulangkan. Guru dirumahkan. Bukan karena libur, tapi karena udara di luar sudah tidak layak untuk dihirup.

Abai di Tengah Bahaya

Ironisnya, Senin ini 14 September 2026, aktivitas kembali seperti biasa. Jalan-jalan kembali dipenuhi kendaraan. Orang tua sibuk mengantarkan anak ke sekolah, menembus pekatnya kabut yang menggantung di atas aspal. Seakan asap itu tidak ada. Seakan paru-paru kita kebal.

Padahal berdasarkan penelitian, asap pembakaran hutan membawa partikel arang yang sangat halus. PM 2.5 dan PM 10 itu ukurannya lebih kecil dari rambut manusia. Ia bisa masuk ke saluran pernapasan, mengendap di paru-paru, dan merusak perlahan-lahan kalau terpapar dalam waktu panjang. Batuk, ISPA, asma, hingga penyakit jantung adalah tagihannya.

Kita sedang menyekolahkan anak-anak kita dengan mengorbankan paru-paru mereka.

Siapa yang Bakar?

Pertanyaannya klasik: entah siapa yang bertanggung jawab. Jawabannya juga sudah kita tahu bersama. Ini bukan "bencana alam". Ini bencana yang diciptakan. 

Sudah menjadi rahasia umum. Lebih murah membakar daripada menebang semak belukar. Lebih cepat membuka lahan dengan api daripada dengan alat. Dan yang diuntungkan? Tangan-tangan serakah para cukong yang menganggap hutan, udara, dan paru-paru rakyat adalah biaya eksternal yang bisa diabaikan.

Setiap tahun asap datang. Setiap tahun kita protes. Setiap tahun juga pelakunya lolos, atau paling banter jadi tersangka tanpa pernah benar-benar dipenjara.

Ini seolah sudah jadi bencana nasional. Tapi penanganannya masih seperti bencana RT.

"Negara Harus Hadir, Bukan Hanya Mengimbau"

Surat edaran sudah keluar. Imbauan pakai masker sudah disebar. Sekolah diliburkan lalu dibuka lagi. Tapi itu semua hanya mitigasi. Itu mengobati luka, bukan menangkap pelaku yang menusuk.

Kita butuh tindakan tegas. Butuh hukum yang memiskinkan pembakar hutan. Butuh negara hadir di lapangan, bukan hanya di atas kertas. Butuh perusahaan dan pemodal nakal diseret, asetnya disita, izinnya dicabut.

Rakyat Padang tidak minta banyak. Kami hanya ingin menghirup udara yang segar. Udara yang tidak berbayar dengan batuk dan sesak napas. Udara yang tidak dicemari CO2 dan partikel arang dari keserakahan orang lain.

Sudah hampir sebulan. Cukup. 
Berhentilah membuat kami membayar mahal atas kerakusan segelintir orang.

Insyaallah, semoga kita masih bisa menyelamatkan langit kota Padang.

asap Padang polusi udara pembakaran hutan kesehatan masyarakat penegakan hukum BMKG ISPA lingkungan hidup