Operasional Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai Dihentikan BGN Setelah Temuan Kontaminasi MBG
KabaSumbar - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen kegiatan operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sang Surya yang berlokasi di Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Keputusan tersebut diambil menyusul ditemukannya kontaminasi bakteri pada Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada pelajar.
Informasi itu disampaikan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, SH, LL.M, dalam konferensi pers di Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (10/2/2026). Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Sumanggar Siagian, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta perwakilan Dandim 0310/SSD melalui Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman.
Annisa menjelaskan, hasil uji laboratorium yang diterima pemerintah daerah pada 9 Februari 2026 menunjukkan adanya bakteri pada makanan MBG yang diproduksi dapur tersebut. Kondisi ini dinilai membahayakan keamanan pangan dan berpotensi mengganggu kesehatan penerima manfaat, khususnya anak sekolah.
Å"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan kontaminasi bakteri pada makanan. Investigasi kami menunjukkan hal ini disebabkan oleh ketidakpatuhan pengelola dapur terhadap SOP dan petunjuk teknis keamanan pangan, ungkap Annisa.
Ia menambahkan, temuan tersebut berkaitan langsung dengan insiden pada 3 Februari 2026 lalu, saat ratusan siswa SMA di Dharmasraya mengalami keluhan sakit perut setelah mengonsumsi MBG. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya segera mengamankan sisa makanan dan mengirimkannya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pengujian.
Å"Begitu hasil laboratorium kami terima, laporan pelanggaran SOP langsung kami sampaikan kepada BGN sebagai instansi yang memiliki kewenangan, jelasnya.
Menurut Annisa, sebelum hasil laboratorium resmi keluar, BGN sebenarnya telah mencabut izin operasional dapur SPPG Sang Surya secara sementara. Namun, setelah hasil uji menyatakan adanya kontaminasi, pencabutan izin tersebut ditetapkan menjadi permanen.
Meski demikian, Annisa menegaskan bahwa program Makanan Bergizi Gratis tetap memiliki peran penting bagi masyarakat Dharmasraya. Program ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi sekitar 84 ribu penerima manfaat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM yang terlibat sebagai penyedia bahan pangan.
Å"Program ini sangat bermanfaat. Namun, jika ada pihak pengelola yang melanggar aturan dan membahayakan keamanan pangan, maka tindakan tegas harus dilakukan, tegas Annisa.
Ia juga mengingatkan Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) dan para kepala SPPG agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan serta segera melaporkan setiap pelanggaran SOP, meskipun secara struktural berada di bawah koordinasi BGN.
Å"Koordinasi yang solid antara Pemkab dan Forkopimda sangat penting untuk pendampingan dan pencegahan sejak dini, agar tujuan program MBG benar-benar tercapai, pungkasnya.
BGN hentikan operasional dapur SPPG Makanan Bergizi Gratis MBG kontaminasi bakteri MBG BGN Dharmasraya Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani uji laboratorium BPOM pelanggaran SOP keamanan pangan program Makanan Bergizi Gratis keamanan pangan sekolah BG