KALBAR | KABASUMBAR.NET – Operasi Zebra Kapuas 2022, pihak Kepolisian Kalimantan Barat menargetkan 7 Prioritas Pelanggaran dalam berlalu lintas. Namun ditekankan penindakan dilakukan dengan cara edukatif dan persuasif.
Terkait Operasi Zebra ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K.,M.H, mewakili Kapolda Kalbar saat membuka kegiatan Latpraops Zebra Kapuas 2022 di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Kamis 29 September 2022, Pukul 08.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini, Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.Si. dan para Kabag Ops Polres jajaran, Para Kasat Lantas Polres jajaran, Kasat Intelkam Polres jajaran serta personel yang terlibat Operasi Zebra Kapuas 2022.
Tika Dian Pangastuti Mengecam Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Polisi Kepada Anak Tirinya
Operasi Zebra Kapuas 2022 kali ini mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi.
“Operasi Zebra 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 03 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022 dengan mengedepankan edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis,” kata Wakapolda Kalbar.
Brigjen Pol Asep Safrudin menyebut, adapun 7 prioritas pelanggaran pada Ops Zebra Kapuas 2022 yakni: pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan atau pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus dan pengemudi/pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Santo318
IKAPASU, Minta Dewan Audit OJK Telusuri Pinjaman Bomba Group Ke BNI
Facebook Comments