KALBAR | KABASUMBAR.NET – Operasi Zebra Kapuas 2022 atau razia kendaraan akan berlangsung secara serentak di Indonesia selama 14 hari, yakni tanggal 3-16 Oktober 2022 mendatang. Terdapat 7 pelanggaran jadi prioritas penindakan, tetapi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak tidak fokus penegakan hukum melainkan melaksanakan pembinaan pada Masyarakat.
Pernyataan terkait Operasi Zebra Kapuas 2022 disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra, melalui keterangan tertulisnya, Senin 3 Oktober 2022.
Kompol Aulia Hadiputra, menyampaikan bahwa ada 7 sasaran utama pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2022 yang menjadi prioritas, di antaranya adalah pertama pengendara roda dua tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang.
Baca Juga: Kapolri Tindaklanjuti Instruksi Presiden terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Kemudian pengendara yang membawa kendaraan di bawah umur, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
“Untuk penindakan kita fokus terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti 7 prioritas tersebut,” ungkap Aulia.
Pada operasi Zebra Kapuas 2022, yang pelaksanaanya mulai tanggal 3 Oktober 2022 pihaknya tidak akan melaksanakan razia di tempat.
Baca Juga: Tragedi Sepak Bola 1 Oktober 2022 Renggut Ratusan Jiwa
“Kita fokusnya melakukan peneguran dan imbauan, terkecuali pelanggaran kasat mata, dan yang utama tetap melakukan peneguran, dan mengedukasi kepada pengendara yang melanggar,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi atribut keselamatan saat berkendara. Selain itu juga pada saat mengendarai kendaraan yang wajib memastikan kendaraanya dilengkapi surat surat pendukungnya, seperti STNK, Notice Pajak dan Kelengkapan diri atau Identitas diri, seperti SIM dan KTP.
“Sebelum berkendara pastikan kondisi pengendrara harus sehat, cek kondisi kendaraanya, cek kondisi ban dan tekanan anginnya, Cek Kondisi Rem, Lampu Utama dan Lampu Sein, serta kelengkapan lainya, Pastikan kendaraanya dalam kondisi baik, demi keselamatan bersama,” pesan Kasat Lantas Polresta Pontianak.
Santo318
Baca Juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 Dipimpin Wakapolda Kalbar
Facebook Comments