Operasi Pekat Lancang Kuning Berhasil Tangkap 169 Tersangka Premanisme di Riau

Operasi Pekat Lancang Kuning Berhasil Tangkap 169 Tersangka Premanisme di Riau

Oleh : Dhiwa TA

Pekanbaru, KabaSumbar - Polda Riau berhasil mengungkap 169 tersangka kasus premanisme dan kejahatan jalanan melalui Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

Operasi ini menunjukkan komitmen tegas kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindakan kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Riau.

Komitmen Tegas Polda Riau dalam Operasi Pekat Lancang Kuning

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan sikap tegas terhadap aksi premanisme.

"Kami Polda Riau dan Jajaran berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," ujarnya saat memimpin konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).

konferensi pers

Konferensi pers ini dihadiri oleh Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau.

Baca Juga : 11 Pelajar Padang Lolos Seleksi Paskibraka, Pesan Haru Wali Kota

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menambahkan, tidak ada toleransi bagi pelaku premanisme. "Polda Riau dan Jajaran tidak akan mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman," tegasnya.

Profil Tersangka dan Proses Hukum

Dari 169 tersangka, 163 di antaranya laki-laki dan 6 perempuan. Sebanyak 13 pelaku merupakan anak di bawah umur, mayoritas pelajar SMA dan SMK kelas 2 dan 3, yang saat ini menjalani proses diversi sesuai perundang-undangan.

barang bukti

Sebaran usia pelaku meliputi: usia 13-17 tahun (13 orang), 18-25 tahun (49 orang), 26-55 tahun (106 orang), dan di atas 55 tahun (4 orang).

Baca Juga : Revolusi Blade Battery BYD: Efisiensi, Daya, Inovasi!

Jenis Kejahatan dan Pola Serangan

Jenis kejahatan yang diungkap mencakup pencurian dengan pemberatan (20 kasus), curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau, penganiayaan berat, pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa.

Salah satu pola kejahatan yang menonjol adalah aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan yang secara brutal membacok korban dan merampas barang seperti handphone, kamera, serta sepeda motor.

konferensi pers 169 Tersangka

Penemuan Kasus di Luar Target dan Barang Bukti

Selain kejahatan premanisme, operasi ini juga mengungkap kasus di luar target, seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, yang tetap ditindak tegas untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Barang bukti yang disita meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

"Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga," pungkas Asep.

Baca Juga : Polres Pasbar Gencarkan Aksi Berantas Premanisme