Limapuluh-kota- Kaba Sumbar.net – Operasi Antik ( Anti Narkotika-red ) Polres 50 Kota -Sumatera Barat berhasil amankan 5 (lima ) orang tersangka. Operasi dengan sandi Penggalang itu mulai dilaksanakan sesuai perintah Kapolda Sumbar dari tanggal 3 sd 16 Februari 2023. Waka Polres 50 Kota, Kompol Basrial, menyampaikan hal itu dalam konfrensi pers di Mapolres setempat, Rabu pagi (22-2 ).
Kepada wartawan Kompol Basrial mengatakan selama operasi Antik itu berhasil diciduk 5 (lima ) tersangka pada TKP yang berbeda di wilayah hukum Polres 50 kota. 2 ( dua ) tersangka diantaranya merupakan residivis yang menjadi TO dalam kasus yang sama.
Kelima orang tersangka itu, masing-masing DK, BW, A A, MZ, ZS. Tim operasi Antik Polres 50 berhasil amankan barang bukti berupa Ganja kering dan ganja basah. Kepada lima tersangka, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika serta UU RI no 35 tahun 2009. Papa Kompol Basrial.
Waka Polres 50 kota mengatakan juga bahwa operasi Antik tersebut, dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Sumatera Barat. Dalam Konfrensi Pers yang dihadiri oleh sejumlah awak media yang bertugas di Payakumbuh -Limapuluh kota itu, Waka Polres, didamping oleh Kasat Narkoba Iptu Hendra, SH, MH dan Kabag Ops, Rudi Mananda, SH, MH.
.
Facebook Comments