Dr.Dasril, Kadis Pendidikan Kota Payakumbuh ” Kebal Hukum “
PAYAKUMBUH. kabasumbar.net ||Menyikapi hebohnyo aksi “Pungli “, alias pungutan liar berkedok penjualan LKS ( Lembaran Kegiatan Sekolah- red), buku komersial disekolah SD dan SMP Kota Payakumbuh. Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, sepertinya mengamini statemen Kadis Pendidikan Dr. Dasril hal tersebut bukanlah pungli.
Komisi C DPRD Kota Payakumbuh pada kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh pada Senin (20/01/2025), guna memantau berbagai program dan anggaran yang dikelola instansi tersebut.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Fitrayanto, didampingi Wakil Ketua Febriadi serta anggota Komisi C lainnya, yaitu Dahler, Mesrawati, Adi Suryatama, dan Mardion Fernandes.

Mengutip tanggapan Kadis Pendidikan, Kota Payakumbuh, sepertinya para Wakil Rakyat yang tergabung di Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, manut dan angguk- angguk kepala.
Padahal, menurut pengamatan LKA Elang Indonesia, hal mustahil mereka/ Wakil Rakyat tidak mengikuti hasil Pansus DPRD Payakumbuh, diera kepemimpinan Hamdi Agus ( baca; kabasumbar.net, 10 Juni 2024 : “Rekomendasi Pansus DPRD Payakumbuh yang telah menguras APBD TA. 2024 Kota Payakumbuh senilai Rp.300 juta itu kepada Pj Wali Kota agar mencopot/mengganti Kepala Dinas Pendidikan ( Dr. Dasril -red ), Senin, 6/11/2024 hingga detik ini, sepertinya Wakil Rakyat pengganti ( Priode 2024- 2029 ), terkesan “tutup mata dan telinga”.

Wisran pertanyakan, “Mungkinkah para wakil rakyat Priode saat ini ( Priode 2024- 2029 ), juga tukang stempel kinerja eksekutif saat ini. Pasalnya, mereka tidak bergeming atas tanggapan Kadis Pendidikan Kota Payakumbuh yang telah direkomendasikan Pansus Pendidikan DPRD, harus dicopot/ ganti itu, dengan lantang bicara “Sebenarnya ini bukan pungli, masalahnya buku untuk kurikulum baru belum terbit, sekolah mencoba mengatasinya dengan menjual LKS, namun, sayangnya, mereka tidak koordinasi degan dinas pendidikan, sehingga terkesan seperti pungli. “Kata Dasril dengan jelas,
“Kami sudah menegaskan kepada seluruh sekolah agar menghentikan praktik ini. Dinas Pendidikan juga akan lebih memperketat pengawasan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. ”Tambahnya.
Dikutip dari media online setelah kedatangan komisi C DPRD Fitra yanto, dan Wirman Putra ketua DPRD didampingi rekan komisi C DPRD Payakumbuh dalam rangka kunjungan kerja pembahasan praktik pungli LKS dengan dinas pendidikan Payakumbuh pada hari Senin 20/01/2025.
Kalau kita lihat dari pembicaraan kadis Disdik kota Payakumbuh (Dasril) diatas, ucapan yang mengundang kontroversi atau kata bersayap, Seandainya tidak ada persoalan dalam jual beli buku LKS disekolah, kenapa Dasril harus menghentikan?
Kalau itu memang ada kesalahan dalam jual beli buku LKS, kenapa pula Kadis harus melindungi?
Ketua lembaga Kontrol dan Advokasi Elang Indonesia, apapun alasannya sekolah dan Dinas Pendidikan terkait kasus jual beli buku LKS kepada siswa dan wali murid tidak bila mengacu Permendikbud dan Permendiknas adalah perbuatan yang bertentangan dengan aturan dan Larangan yang telah diatur, Sementara menteri pendidikan dan kebudayaan melarang keras tidak diperbolehkan menjual LKS disekolah, “Tegas Wisran Selasa 21/1/2025.
“Permendiknas pasal 11 nomor 2 tahun 2008 Pendidikan, tenaga kependidikan, angota komite sekolah/ madrasah dinas pendidikan pemerintah daerah, pegawai dinas pendidikan pemerintah daerah, dan/atau koperasi yang beranggotakan pendidikan dan/atau tenaga pendidikan, baik secara langsung maupun kerjasama dengan pihak lain.
“Dilarang bertindak menjadi distributor atau pengencer buku kepada peserta didik di satuan pendidikan yang bersangkutan atau kepada satuan pendidikan yang bersangkutan, kecuali untuk buku buku hak ciptanya sudah dibeli oleh depertemen, depertemen yang menangani urusan agama, dan/atau pemerintah daerah sebagai mana dimaksud dalam pasal 3 ayat (4) dan dinyatakan dapat diperdagangkan sebagai dimaksud dalam pasal 8 ayat (1) kata wisran, “ditambah dengan Permendikbud nomor 8 tahun 2016, dan Permen nomor 75 tahun 2016. “Ujar Wisran. (NC)
Facebook Comments