Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai tindakan arogansi terhadap para pengkritik akan membunuh iklim komunikasi publik, dan sikap anti kritik juga hanya akan mengabadikan status quo.
Tiktoker Bima Yudha yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung dilaporkan polisi dan keluarganya dikabarkan mendapat tekanan dari Gubernur Lampung.
“Pemerintah jangan anti kritik. Justru seharusnya kritik yang disampaikan menjadi perhatian sebab hal tersebut bagian dari keluhan masyarakat dan juga kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” kata LaNyalla, Selasa (18/4/2023).
Pernyataan tersebut dikatakan Ketua DPD RI LaNyalla, menyikapi Tiktoker Bima Yudha yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung dilaporkan ke polisi, dan keluarganya dikabarkan mendapat tekanan dari Gubernur Lampung.
Senator asal Jawa Timur itu mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak memeriksa Pemerintah Provinsi Lampung, terkait anggaran untuk infrastruktur jalan. Sebab korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di berbagai daerah.
“Jadi apakah kritik akun @awbimaxreborn terhadap infrastruktur tersebut benar
atau hoax semata. Makanya KPK bisa bergerak di situ”, kata Ketua DPD RI LaNyalla.
“Sebab korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di level-level Pemda. Dan jalan-jalan yang separo bagus dan separo rusak itu terbukti di beberapa daerah,” tukas dia.
Ditegaskan LaNyalla, arogansi yang dipertontonkan Pemprov dan Gubernur Lampung hanya memperlihatkan sikap anti kritik dan anti demokrasi.
“Jika setiap kritik dianggap sebagai berita hoax dan anti pemerintah, akan melahirkan sikap apatis yang berdampak pada kemunduran dan maraknya kebobrokan serta semakin tingginya dugaan korupsi,” paparnya.(*)
Editor: Khairul Ramadan
Facebook Comments