KALBAR | KABASUMBAR.NET – Keputusan Febri Diansyah menjadi Pengacara Putri Candrawati merupakan Pilihan Profesional untuk pendampingan klien secara objektif.
Menurut Febri Diansyah, pendampingan klien secara objektif adalah setia kepada fakta yang benar, tidak membenarkan yang salah dan tidak menyalahkan yang benar.
“Perlu bersikap skeptis pada satu informasi, ketika ada informasi harus diverifikasi dengan informasi yang lain, dan akan diuji faktanya kemudian melakukan diskusi dengan berbagai pihak yang punya kompetensi dan keahlian,” kata Febri Diansyah, dikutip dari YouTube Liputan6, Jumat 7 Oktober 2022.
Baca Juga: Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Ketum LIPBB MIGAS: Selamat Atas Terpilih Kembali Dirut Pertamina
Mantan pegawai KPK ini juga mengatakan, bahwa pendampingan klien secara objektif ini bertujuan untuk membuka dan mengungkap beberapa hal yang perlu di clear kan agar fakta dapat dilihat sebagaimana mestinya secara objektif oleh semua pihak dalam fakta persidangan dan hak-hak klien dapat dilindungi.
“Untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran maka fakta yang dibawa oleh pengacara, fakta yg dibawa oleh jaksa dan fakta yang dibawa hakim harus dibawa ketengah untuk diuji sebagai fakta persidangan yang adil dan benar,” ujarnya.
Ia berharap, fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dengan kliennya itu akan terungkap di Persidangan.
Baca Juga: Dirut PLN: 66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20
Baca Juga: Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan
“Karena proses peradilan semua nanti bisa melihat secara proforsional, fakta-fakta yang muncul tersebut, tidak ada justmant sebelum justmant,” ungkap Febri Diansyah.
Lebih lanjut Febri Diansyah, yang sebelumnya merupakan pengiat anti korupsi menyampaikan, bahwa sebelum dirinya memutuskan mendampingi kliennya itu, Ia terlebih dahulu meminta saran, pendapat dan masukan kepada Keluarga bahkan Guru-gurunya.
“Sebelum pengambilan keputusan yang besar, pasti saya terlebih dahulu bicara dengan keluarga, saya bicara dengan Orang Tua, saya bicara dengan Guru-guru saya, jadi itu orang-orang yang saya hormati, setelah itu keputusan baru diambil,” tuturnya.
(Berman Sihombing)
Editor: Santo318
Baca Juga: Kapolri: Perwira Angkatan Ke-51 Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri
Facebook Comments