BerandaHukumPolri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan

Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan

KALBAR | KABASUMBAR.NET – Polri melalui Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dari 29 orang tersebut, 23 orang diantaranya anggota dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.

“Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Kapolri: Perwira Angkatan Ke-51 Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri

Tragedi
Situasi saat tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022.

Dedi menambahkan, Tim Labfor juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.

“Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation,” ujar Dedi.

Kemudian dari Divisi Propam masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK). Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.

Baca Juga: Presiden Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Tragedi Stadion Kanjuruhan

“Dari Itsus Itwasum melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri,” katanya.

Terkait dengan perkembangan jumlah korban baik meninggal dan luka, Dedi menuturkan, ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang.

“Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 Rumah Sakit,” pungkasnya.

Santo318

Baca Juga: Kapolri Copot Kapolres Malang Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -