Kecelakaan Perlintasan Kereta Api Kerap Terjadi, Pengendara Diminta Patuhi Rambu-Rambu

Kecelakaan Perlintasan Kereta Api Kerap Terjadi, Pengendara Diminta Patuhi Rambu-Rambu

Oleh : Rusmel Dt

KabaSumbar - Kecelakaan tragis hingga memakan korban kembali terjadi di perlintasan rel kereta api di kawasan Jati Koto Panjang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Kamis (21/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kereta api dengan rute Simpang Haru menuju BIM menabrak mobil minibus jenis Honda Brio berwarna putih di perlintasan kawasan Jati Jati Koto Panjang. Akibat tabrakan itu, mobil nahas tersebut terseret sejauh 10 meter dari perlintasan rel.

Tujuh penumpang di dalam mobil yang merupakan pelajar SMAN 10 Padang, segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, malang tak dapat di tolak, dua dari mereka tidak dapat diselamatkan.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpang mobil meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Yos Sudarso Padang.

Atas peristiwa berulang itu, keselamatan di perlintasan kereta api seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama antara pengguna jalan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Terhadap itu, Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, SH, S.I.K, MH, mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan kereta api.

Ia menegaskan pentingnya mematuhi rambu-rambu dan marka jalan sebagai peringatan keselamatan.

œJadilah polisi lalu lintas bagi diri sendiri. Jangan sampai menjadi korban kecelakaan atau pelaku pelanggaran aturan berlalu lintas, pesan Kombes Reza melalui WhatsApp.

Dirlantas Polda Sumbar sekaligus mengajak seluruh pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ketertiban berlalu lintas guna mencegah kecelakaan di masa mendatang.(Boing)