BerandaPolitikJawaban Bupati Limapuluh Kota Atas RAPBD 2022 Pada Paripurna DPRD

Jawaban Bupati Limapuluh Kota Atas RAPBD 2022 Pada Paripurna DPRD

Limapuluh Kota| Kaba Sumbar- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 yang disusun dalam kondisi tekanan tinggi akibat pandemi Covid-19 dan berdampak luar biasa terhadap kondisi kesehatan, sosial, ekonomi baik di global maupun nasional dibahas pada Sidang Paripurna DPRD Limapuluh Kota dalam agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap RAPBD tahun anggaran 2022, pada, Rabu (27/10/2021), di Aula DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sarilamak.

Mengawali jawabannya, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terus melakukan langkah-langkah dan kebijakan yang luar biasa untuk menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan dunia usaha.

Untuk itu, dengan dukungan penuh seluruh anggota Dewan, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Tahun 2022.

“Pemerintah daerah menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada semua Fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, pandangan serta dukungannya terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022. Total penerimaan daerah Rp., 1.285.800.390.000, mudah-mudahan dengan Semangat kebersamaan dan komitmen untuk mewujudkan APBD yang aspiratif dapat mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Limapuluh Kota,” imbuh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra S.Si menjelaskan bahwa sidang ini merupakan pembahasan tahap pertama RAPBD Tahun Anggaran 2022.

“Selanjutnya kita akan melakukan pembahasan tahap ke Dua dengan melakukan rapat-rapat komisi serta rapat dengan badan anggaran dan selanjutnya Rapat Paripurna tetang tersetujuan RAPBD,” tukas Deni Asra.

Sumber : Diskominfo

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News