Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Laporan Reses dan Pembukaan Masa Sidang III

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Laporan Reses dan Pembukaan Masa Sidang III

KabaSumbar - Dipimpin Ketua Ivoni Munir, DPRD Kabupaten Solok melaksanakan dua rapt Paripurna dalam sehari dengan agenda penyampaian laporan Reses dan Pembukaan Masa Sidang III, Kamis (30/4/2026), di Arosuka.
 
Hadir pada kesempatan Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis, berikut anggota DPRD, juga hadir Wakil Bupati Solok H. Candra, unsur Forkopimda, Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, para asisten, tenaga ahli, OPD, kepala badan, camat, kepala bagian, pejabat fungsional, serta undangan lainnya.

Mengiringi itu, Ketua DPRD Ivoni Munir menyampaikan, reses merupakan kewajiban bagi setiap pimpinan dan anggota DPRD untuk menjemput aspirasi masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban politis kepada konstituen.
 
“Melalui reses, kita menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya diharapkan dapat diperjuangkan secara bertahap melalui APBD Kabupaten Solok,” ujar Ivoni.

Selanjutnya, juru bicara DPRD, Dasrianto, S.Pd, untuk menyampaikan laporan hasil reses dengan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta memaparkan dasar pelaksanaan reses, hasil yang diperoleh, serta berbagai aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan yang mencakup 14 kecamatan.

Dasrianto menegaskan, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, laporan juga memuat informasi terkait pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

Setelah penyampaian laporan hasil reses, dilanjutkan rapat  penyampaian laporan kegiatan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) pada Masa Sidang II Tahun 2025/2026, penutupan masa sidang II, serta pembukaan masa sidang III Tahun 2025/2026.
Suasana Rapat Paripurna
Suasana Rapat Paripurna

Dalam sesi ini, masing-masing juru bicara AKD menyampaikan laporan kinerja secara menyeluruh. Diawali oleh Komisi I yang disampaikan Ari Rafika WD, S.Pd, dilanjutkan Komisi II oleh Misardi, S.Sos, Komisi III oleh Hafni Hafiz, A.Md, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) oleh Endang Fitri Ayu Karlina, S.Pd, Badan Kehormatan oleh Sutan Muhammad Bahri, SE, serta laporan dari pimpinan DPRD oleh Armen Plani,S.Ap

Seluruh laporan memuat capaian, kegiatan, serta evaluasi yang telah dilakukan selama masa sidang II.

Menyudahi rangkaian sidang, Ketua DPRD Ivoni Munir sekaligus menutup Masa Sidang II Tahun 2025/2026 dan membuka Masa Sidang III Tahun 2025/2026.
 
Ivoni menyampaikan harapan agar sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjalin dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Solok.

“Ke depan, kita berharap seluruh agenda dan kegiatan DPRD pada masa sidang III dapat berjalan dengan baik, lancar, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Ivoni Munir. (Irman Kuto)

Gelar Paripurna DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Laporan Reses Pembukaan Masa Sidang III