Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmad Penindakan ODOL, Bupati Annisa: Penanganan ODOL Menimalisir Kerusakan Jalan

Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmad Penindakan ODOL, Bupati Annisa: Penanganan ODOL Menimalisir Kerusakan Jalan

KabaSumbar - Forum lalu lintas Provinsi Sumatera Barat menyepakati road map penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kesepakatan itu lahir dari rapat koordinasi lintas sektor yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Jumat (6/2/2026), di Kantor Gubernur Sumbar .

Kesepakatan Forum lalu lintas itu tercatat dalam berita acara resmi rapat yang ditandatangani berbagai instansi dan perangkat daerah.

Dalam rapt tersebut,  terungkap kerugian negara akibat kerusakan jalan ODOL secara nasional diperkirakan mencapai Rp43 triliun per tahun, dengan kontribusi 2030 persen terhadap kecelakaan lalu lintas.

Selain itu. Kabupaten Dharmasraya tercatat memiliki intensitas kendaraan ODOL tertinggi di Provinsi Sumatera Barat.

Pada forum itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor.

Å"Penanganan ODOL harus berjalan secara terkoordinasi, agar kerusakan jalan bisa diminimalkan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga, ujarnya.

Forum menyepakati road map penindakan ODOL dengan beberapa langkah strategis, yakni : pertama, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat mendorong dukungan Forkopimda Provinsi.

Kedua, BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi akan mengaktifkan jembatan timbang 24 jam dan mendukung pembangunan jembatan timbang baru di Kabupaten Dharmasraya sebagai pintu masuk wilayah provinsi.

Langkah berikutnya meliputi sosialisasi kepada perusahaan angkutan dan seluruh pengguna jalan oleh Forkopimda Kabupaten Dharmasraya.

Disisi lain, Pemkab Dharmasraya juga membentuk tim razia gabungan untuk larangan melintas dan penindakan kendaraan ODOL di jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.

UPTD PKB diperkuat agar tidak menerbitkan bukti lulus uji elektronik bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi di seluruh wilayah.

Sebagai langkah operasional, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berencana memasang 23 portal pembatas kendaraan di ruas jalan provinsi dan kabupaten.

Portal tersebut akan dilengkapi rambu lalu lintas, lampu peringatan, dan perangkat keselamatan untuk mendukung penertiban kendaraan ODOL.

Rapat koordinasi ini dihadiri Bupati Dharmasraya, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Kadishub Provinsi Sumbar, unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kakanwil Jasa Raharja Sumbar dan Ketua MTI Sumbar.

Turut menghadiri rakor Forum Lalu Lintas ini,  sejumlah Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Sumatera Barat, perwakilan DPRD Dharmasraya, pejabat pengujian kendaraan bermotor, dan pemangku kepentingan transportasi lainnya. (Irman Kuto)

Rakor Bupati Annisa Pemkab Dharmasraya Forum Lalu Lintas Sumbar Penindakan ODOL