Dihadiri Ketua LKAAM, Disparbud Kabupaten Solok Gelar FGD Pemangku Adat di Tanjung Bingkung
KabaSumbar - Hadirkan tiga narasumber sekaligus, masing-masing AKP Jufrizal SH, dari Polres Solok Kota, M. Arif dari Pengadilan Negeri Koto Baru dan DR. Erizal Dt Rajo Batuah SE MM dari LKAAM, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat menggelar Forum Group Discusion (FGD) Pemangku Adat, Selasa (18/11/2025) di aula Kantor Wali Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatn Kubung.
FGD yang mendalami masalah collaborative of justice dan Hubungan KAN dengan LKAAM ini, ikut dihadiri DR H Gusmal Dt Rajo Lelo SE MM dan Kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan Drg Aida Herlina MM beserta jajarannya.
Dipandu W. Rajo Ambun sebagai moderator, peserta kegiatan begitu antusias dan focus mendengarkan pemaparan narasumber dari Polres Solok Kota yang membahas masalah Collaborative of Justice, disusul masalah Eksistensi Hukum dan Hukum Nasional dari Pengadilan Negeri Koto Baru.

Selanjutnya juga dipaparkan masalah Hubungan KAN dan LKAAM dari LKAAM Kabupaten Solok.
Mengiringi itu, Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) kabupaten Solok menyampaikan, kegiatan FGD bersama pemangku adat ini dilaksanakan pada tiga titik di Kabupaten Solok.Pada titik perdana dilaksanakan di kawasan Solok bagian Utara, yang diikuti pengurus dari LKAAM kecamatan sebanyak 10 orang. Bagi peserta FGD disediakan konsumsi dan penggantian transport.
œUntuk bagian utara diikuti oleh kecamatan Junjung Sirih, Singkarak, kecamatan X Koto Diateh dan Kubung serta anggota LKAAM kabupaten Solok,terang Aida Herlinat.
Kepada Disparbud menaruh harapan, agar bagaimana pemangku adat untuk tetap menjaga dan berupaya agar terus merawat Adat Lamo Pusako Usang itu agar tetap terjaga, sehingga kelak: Jalan Indak Dialiah Urang Lalu Cupak Indak Dituka Urang Mangaleh.
œKita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada peserta dan narasumber yang hadir, serta penghormatan kepada kehadiran ketua LKAAM Kabupaten Solok bapak DR H Gusmal Dt Rajo Lelo SE MM,tutur Aida Herlina.

Setetantang itu, Wali Nagari Tanjung Bingkung mengaku sangat tersanjung atas ditetapkannya aula kantor Wali Nagari sebagai lokasi pelaksanaan FGD Pemangku Adat di Tanjung Bingkung.
œMudah-mudahan peserta yang hadir merasa senang dengan pelayanan dan tempat yang disediakan,ucap Wali Nagari. (Irman Kuto)