Padang | Kaba Sumbar – Diduga Melakukan Penipuan Rp22 Miliar Dua Jaksa Gadungan di amankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, telah melakukan pengamanan terhadap dua orang berinisial FRA dan DTM, Kamis (17/03).
Dua tersangka orang berinisial FRA dan DTM diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan, dua pelaku ditangkap diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan. Dimana kerugian yang dialami para korban kurang lebih sekitar Rp2.200.000.000 (dua miliar dua ratus juta rupiah).
“Pelaku diamankan sekitar pukul 10:30 WIB bertempat di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta,”katanya.*(SK)
Facebook Comments