Bukan Banyak Sertifikat, Zulmaeta Dorong ASN Payakumbuh Buktikan Kompetensi Lewat Kinerja

Bukan Banyak Sertifikat, Zulmaeta Dorong ASN Payakumbuh Buktikan Kompetensi Lewat Kinerja

KabaSumbar - Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak semestinya diukur dari banyaknya sertifikat pelatihan yang dikumpulkan. Lebih dari itu, kompetensi harus tercermin dari rekam jejak pengalaman, kualitas kinerja, serta kemampuan menghadirkan solusi nyata dalam pelayanan publik.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat membuka Sosialisasi Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (17/9/2026).

Zulmaeta menganalogikan ASN sebagai seorang sopir yang tidak hanya dituntut mampu mengendarai kendaraan, tetapi juga harus memahami kendaraan dan mengenali medan yang dilalui.

“Kalau tidak, bagaimana bisa membawa Kota Payakumbuh sampai ke tujuan? Jangan sampai malah masuk jurang,” ujar Zulmaeta.

Ia mengingatkan jajarannya agar kegiatan seminar, pendidikan dan pelatihan (diklat) tidak sekadar dijadikan sarana berburu sertifikat.

Menurutnya, setiap ilmu dan pengalaman yang diperoleh ASN harus mampu diterjemahkan menjadi tindakan serta solusi konkret dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ilmu yang diperoleh harus mampu diterjemahkan menjadi tindakan dan solusi konkret dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga memaparkan prinsip “Trilogi Zuzema” sebagai fondasi ASN di lingkungan Pemko Payakumbuh, yakni kejujuran, loyalitas, dan profesionalitas.

Ia menegaskan, loyalitas harus berjalan tegak lurus dengan aturan. Sementara dalam penempatan jabatan, rekam jejak dan prestasi harus menjadi pertimbangan utama, bukan faktor kedekatan.

Pemko Payakumbuh menargetkan implementasi RPL untuk jenjang administrator dapat berjalan maksimal pada 2027, dengan memanfaatkan masa relaksasi aturan yang berlaku hingga 2028.

“Yang kita butuhkan bukan sekadar ASN bersertifikat, tetapi mereka yang berintegritas dan memiliki kemampuan nyata membawa Payakumbuh mencapai kemajuan,” pungkas Zulmaeta.
 
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat membuka Sosialisasi RPL di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (17/9/2026).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat membuka Sosialisasi RPL di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (17/9/2026).

RPL Pangkas Antrean Diklat

Sosialisasi RPL yang digelar Pemko Payakumbuh menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat peningkatan profesionalitas ASN sekaligus menjawab keterbatasan kapasitas pelatihan konvensional.

Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, mengungkapkan skema RPL dapat menjadi solusi atas panjangnya antrean pejabat yang belum mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.

Saat ini, Pemko Payakumbuh mencatat terdapat antrean 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), 70 pejabat administrator, dan 263 pejabat pengawas.

“Keterbatasan anggaran pada 2026 membuat kita hanya mampu membiayai pelatihan delapan pejabat. Jika mengandalkan cara konvensional, menyekolahkan 70 administrator bisa memakan waktu 10 tahun. Namun, melalui skema RPL pada 2027, alokasi anggaran yang sama diproyeksikan mampu menjangkau hingga 52 pejabat administrator,” beber Dafrul.

Skema tersebut memungkinkan pengalaman dan pembelajaran yang telah diperoleh ASN melalui pelaksanaan tugas untuk diakui sebagai bagian dari proses pengembangan kompetensi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Erna Irawati, menjelaskan paradigma pengembangan kompetensi ASN kini bergerak dari pendekatan pendidikan formal menuju pembelajaran empiris yang terhubung langsung dengan pekerjaan.

Pembelajaran tersebut antara lain dapat berlangsung melalui mentoring, coaching, maupun penugasan berbasis proyek di lapangan.

Inisiatif Payakumbuh dalam menerapkan skema RPL juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kabid Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Sumatera Barat, Youlius Honesti, menyebut Payakumbuh sebagai daerah pertama di Sumbar yang berinisiatif mengeksekusi skema RPL pada 2026.

Dengan skema tersebut, Pemko Payakumbuh berharap pengembangan kompetensi ASN tidak lagi semata-mata berorientasi pada perolehan sertifikat, tetapi benar-benar bermuara pada peningkatan kapasitas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (debby)

Bukan Banyak Sertifikat Zulmaeta Dorong ASN Payakumbuh Buktikan Kompetensi Lewat Kinerja