BerandaDaerahBertambah Lagi Pengangguran Tahun 2023 Pasalnya, Tenaga Honorer di Hapus Dari Seluruh...

Bertambah Lagi Pengangguran Tahun 2023 Pasalnya, Tenaga Honorer di Hapus Dari Seluruh Instansi

Padang | Kaba Sumbar – Bertambah lagi pengangguran, pasalnya pada Tahun 2023 mendatang Tenaga Honor akan di hapus dari seluruh Instansi Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), akan menghapus atau meniadakan status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah ini akan di lakukan pada 2023.

Menurut Tjahjo Kumolo, kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah ini di lakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.

Dalam PP tersebut, menurut Tjahjo, setelah tahun 2023 seluruh pegawai dengan honorer tidak ada lagi.Pengangguran

“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” ujar Tjahjo dalam keterangannya seperti dikutip Media ini, Kamis 20 Januari 2022.

Artinya setelah tahun 2023 para tenaga honorer ini diangkat jadi ASN atau berhenti.

Dengan demikian diprediksi akan ada dugaan
bertambah lagi pengangguran Tahun 2023 mendatang.

Namun, menurut Tjahjo, setelah penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah nantinya akan ada dua jenis status perekrutan pegawai, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.Pengangguran

“Pegawai dengan ke-dua status ini nantinya disebut sebagai ASN,” terang Tjahjo.

Terkait dengan status pegawai yang bertugas sebagai petugas keamanan dan kebersihan, nantinya mereka akan dikelola oleh pihak ke-tiga dengan sebutan pekerja outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan- pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security, dan lain-lain itu disarankan untuk di penuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll),” tutur Tjahjo.

Untuk diketahui, tahun ini pemerintah tengah fokus merekrut PPPK untuk memenuhi kebutuhan ASN di beberapa sektor, seperti pendidikan dan kesehatan.

Dengan demikian dugaan akan bertambahnya lagi pengangguran Tahun 2023 akan terjawab.Pengangguran

Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.

Untuk itu, agar tidak bertambah lagi pengangguran Tahun 2023 mendatang,
pemerintah melalui Kemenpan RIB tengah mengkaji secara menyeluruh dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

(Mr. Zn)

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News