KabaSumbar – Pemerintah tengah menyiapkan produk Asuransi Makan Bergizi Gratis (MBG), namun hingga kini masih sebatas wacana karena produknya belum tersedia di Indonesia. Wacana ini berpotensi mendatangkan premi hingga Rp1,7 triliun per tahun bagi industri asuransi, tetapi memunculkan kekhawatiran akan beban tambahan pada APBN.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa Asuransi Makan Bergizi Gratis untuk penerima manfaat MBG masih dalam tahap kajian.
“Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana karena produknya pun belum ada di Indonesia,” ujar Dadan saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
BGN telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas wacana ini dan kemungkinan melibatkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) serta Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Namun, mekanisme asuransi, termasuk besaran premi, belum dibahas secara mendetail.
“Jadi, belum sampai ke arah situ, dan terus terang kami kan belum secara intensif juga berbicara terkait ini dengan Presiden,” kata Dadan.
Baca Juga : Amankan Masa Depan dengan Asuransi Jiwa
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa AAUI dan AAJI sedang menyusun proposal awal terkait mekanisme Asuransi Makan Bergizi Gratis.
“Kami sedang berkoordinasi dengan asosiasi untuk menyampaikan proposal dukungan asuransi terhadap program MBG, termasuk masalah besarnya pertanggungan, santunan, dan premi yang harus dibayarkan,” ujar Ogi.
Praktisi Manajemen Risiko Wahyudin Rahman memproyeksikan potensi premi Asuransi Makan Bergizi Gratis mencapai Rp850 miliar hingga Rp1,7 triliun per tahun, berdasarkan anggaran MBG Rp171 triliun dengan alokasi Rp15.000 per porsi.
“Jika hanya 0,5% hingga 1% dari nilai per porsi yang dialokasikan untuk premi [setara Rp75–Rp150], industri asuransi nasional tetap berpotensi mengelola premi Rp850 miliar hingga Rp1,7 triliun per tahun,” kata Wahyudin kepada Bisnis, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga : Panduan Aman Memilih Asuransi Jiwa
Namun, Wahyudin memahami kekhawatiran bahwa Asuransi Makan Bergizi Gratis dapat membebani APBN jika menggunakan pendekatan konvensional dengan biaya klaim tinggi.
Ia menyarankan asuransi mikro dengan premi di bawah Rp500 dan santunan Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per orang, atau asuransi parametrik yang membayar klaim otomatis saat terjadi keracunan massal. Ia juga mengusulkan kemitraan dengan perusahaan makanan penyedia MBG untuk menanggung sebagian premi guna mengurangi beban APBN.
Pengamat Asuransi Kapler Marpaung menilai premi Asuransi Makan Bergizi Gratis kemungkinan menjadi tanggungan APBN.
“Jika pemerintah yang menanggung, anggaran akan naik. Jika premi ditanggung supplier atau produsen, biaya MBG akan naik dan pada akhirnya menjadi beban pemerintah,” jelas Kapler. Dengan target 82,9 juta penerima, asumsi uang pertanggungan Rp10 juta, dan rate premi 0,20%, ia memperkirakan pendapatan premi mencapai Rp1,658 triliun.
Baca Juga : Rahasia Memilih Asuransi Jiwa Terbaik
Sejumlah perusahaan asuransi menyambut baik wacana ini. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyatakan siap mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Jasindo yang tergabung dalam holding Asuransi (IFG) akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan tetap mengutamakan prinsip-prinsip kerja yang prudent dan GCG,” kata Brellian Gema, Sekretaris Perusahaan Jasindo.
Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, menekankan cakupan risiko Asuransi Makan Bergizi Gratis cukup luas untuk memastikan kelancaran program.
Potensi dan Tantangan Asuransi Makan Bergizi Gratis
Dadan mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mencari mekanisme kompensasi untuk kasus keracunan akibat MBG.
“Kami sedang mencari mekanisme bagaimana kompensasi untuk hal-hal yang seperti ini,” ujar Dadan. Ia menegaskan bahwa pemerintah menginginkan nol kejadian keracunan. “Tidak pernah terpikirkan karena kami kan tidak menginginkan hal ini terjadi. Kami inginkan nol kejadian,” katanya.
Baca Juga : Daftar 10 Raksasa Asuransi Jiwa Indonesia
Untuk kasus keracunan di Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seperti siswa MAN I Cianjur dan SMP PGRI I Cianjur yang dirawat di RSUD Sayang dan Bhayangkara Cianjur, pemerintah telah menangani biaya pengobatan korban. Dadan juga secara pribadi membantu pengobatan.
“Secara personal sudah dilakukan, cuma saya tidak enak lah mengungkapkannya. Jadi, ada beberapa pasien yang kami datangi, kemudian ya bukan dari BGN lah, sementara ini dari personal ya,” ujarnya.
Pengawasan dan Kompensasi Asuransi Makan Bergizi Gratis
BGN menargetkan pembangunan 1.542 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menggunakan APBN selesai pada Agustus 2025.
“Ini sudah ada anggarannya, dan dalam tahap konsultan perencanaan. Akhir bulan ini akan ditender, dan Agustus sudah selesai pembangunan,” ujar Dadan. SPPG menyasar tiga unit per kabupaten/kota, diprioritaskan untuk daerah terpencil dengan penerima manfaat sedikit.
“Jadi, kan banyak saran ya, di daerah terpencil, di daerah yang paling membutuhkan, yang mungkin jumlah penerima manfaatnya hanya 200, 300, atau 500 orang. Di daerah seperti itu, mitra akan keberatan masuk, makanya negara hadir di daerah seperti itu,” jelasnya.
Baca Juga : Rahasia Menentukan Nilai Pertanggungan Asuransi Jiwa
BGN meminta pemerintah daerah mengusulkan lokasi SPPG. Untuk mencegah keracunan di daerah terpencil, Dadan memastikan pengawasan langsung oleh pusat. “Iya, (kepala satuan, red.) seluruhnya dari pusat. Semua program Makan Bergizi Gratis tidak ada yang dilepas ke pihak lain. Langsung diawasi dan dilakukan oleh pusat,” ujarnya.
Kondisi Industri Asuransi dan Asuransi Makan Bergizi Gratis
Data OJK per Maret 2025 menunjukkan premi asuransi komersial mengalami kontraksi 0,06% year-on-year menjadi Rp87,71 triliun. Premi asuransi jiwa tumbuh 3,08% menjadi Rp47,19 triliun, sementara asuransi umum dan reasuransi turun 3,50% menjadi Rp40,52 triliun.
Facebook Comments